Kapolres Cimahi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan Pemilik Rental PS di Lembur Sawah Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkap motif dibalik kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka WS (30) terhadap pemilik rental PlayStation berinisial TK (55) warga Kampung Lembur Sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan pada Senin 20 Oktober 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkap motif dibalik kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka WS (30) terhadap pemilik rental PlayStation berinisial TK (55) warga Kampung lembur sawah, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan pada Senin 20 Oktober 2025.
"Motif daripada kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena tersangka sempat sakit hati," kata Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa 28 Oktober 2025.
Niko menyebut, ada dua kejadian yang membuat tersangka sakit hati dan mendorong niat WS untuk menghabisi nyawa korban. Kemudian, diikuti dengan kejahatan lain, yakni pencurian.
"Pertama tersangka merasa sakit hati karena yang bersangkutan pernah mencoba untuk meminjam uang terhadap korban dan ditolak," sebutnya.
Lebih lanjut Niko menuturkan, penolakan itu dilakukan lantaran korban berpikir bahwa baik tersangka maupun istrinya bekerja. Sehingga, seharusnya ekonomi tersangka dalam kondisi berkecukupan.
"Dan korban dinyatakan ekonomi yang cukup karena selain dia memiliki rental PS di rumahnya, dia juga membuka warung yang berdekatan dari PS atau dalam satu pekarangan, sehingga akan ada modal berputar disana," tuturnya.
Kemudian, lanjut Niko, pada hari H atau 20 Oktober 2025 saat malam kejadian tersangka mencoba ikut untuk charge handphone sampai dengan penuh. Tak cuma itu, WS juga sempat membeli setengah bungkus rokok dan kopi.
Kemudian pada saat akan membayar, pada saat dibuka dompetnya, isi dompet tersangka Rp20.000. Disitu muncullah celetukan daripada korban yang akhirnya membuat korban sakit hati.
"Korban menyampaikan bahwa tersangka dan istrinya bekerja, kenapa uangnya masih kurang. Seketika tersangka langsung naik pitam dan emosi," ujarnya.
Tersangka WS, sambung Niko, lalu mengambil palu yang berada di sekitar TKP dan memukul kepala bagian belakang saat korban sedang menyapu dan terjatuh.
Pada saat korban akan berteriak, tersangka memiting korban di sebelah kiri lengannya dan mencekik korban dengan tangan kanannya dengan keras.
"Itu dilakukan tersangka selama kurang lebih 3 menit untuk menghentikan korban berteriak sampai akhirnya korban lemas dan menghentikan napas terakhirnya," bebernya.
Sementara untuk perhiasan yang dijadikan barang bukti, terang Niko, bukan perhiasan yang didapat dari tangan korban, melainkan disimpan di satu ruangan.
"Setelah melakukan hal tersebut (membunuh), tersangka pun berniat untuk mengambil barang-barang milik korban. Termasuk uang Rp5 juta yang ada di kantong korban yang tak lain merupakan modal berputar dari hasil rental PS dan warungnya," terangnya.
Kemudian, tersangka mencoba melarikan diri dan atas bantuan Polda Jabar dan Polsek Cimahi Selatan, Pak Kasatreskrim berhasil mengamankan tersangka di salah satu hotel di wilayah Kota Cimahi.
"Tersangka ini memang berniat untuk melarikan diri. Sementara perhiasan rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka," ucapnya. ***
Editor : JakaPermana

