Masuk Tahap Penyidikan, Polres Cimahi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Tumpahan Cairan Soda Api di Padalarang

Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi memastikan proses penyelidikan tumpahan cairan kimia caustic soda liquid sudah masuk tahap penyidikan.

Masuk Tahap Penyidikan, Polres Cimahi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Tumpahan Cairan Soda Api di Padalarang
Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi memastikan proses penyelidikan tumpahan cairan kimia caustic soda liquid sudah masuk tahap penyidikan.

INILAHKORAN, Ngamprah - Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi memastikan proses penyelidikan tumpahan cairan kimia caustic soda liquid sudah masuk tahap penyidikan.

Pasalnya, pihaknya telah melakukan gelar perkara yang juga turut dihadiri Seksi Pengawas (Siwas), Seksi Hukum (Sikum), Propam, dan Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polres Cimahi.

"Kami mohon doanya untuk kasus tumpahan cairan kimia soda api ini sudah masuk tahap penyidikan," kata Kanit Gakkum Saltantas Polres CImahi, Iptu Bayu Subakti di Mapolres Cimahi.

Saat ini, sebut Bayu, pihaknya telah memeriksa 15 saksi yang terdiri dari korban, terlapor, pemilik atau direksi perusahaan, serta saksi ahli.

"Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi dan alhamdulillah supportnya juga baik. Pasti  nanti ada penetapan tersangkan namun kami harus melaksanakan mekanisme-mekanisme yang harus dijalani sesuai dengan proses penyidikan," sebutnya.

Selanjutnya, sambung Bayu, pihaknya juga bakal kembali memeriksa saksi dan saksi ahli untuk dimintai keterangan. Hal itu dilakukan untuk lebih meyakinkan pihaknya dalam menetapkan tersangka.

"Untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 310 Ayat 1 dan 2 tentang kecelakaan yang menyebabka kerugian materi dan luka," ujarnya.

Sementara itu, untuk sopir truk tangki tersebut masih berstatus saksi atau wajib lapor. Sedangkan dari pihak perusahaan yang pihaknya gali antara lain maintanance kendaraan, SOP yang ditempuh perusahaan, serta izin kelaikan dan legalitas dalam membawa bahan kimia tersebut.

"Untuk dugaan awal kebocoran masih kita lakukan pednalaman, tapi para ahli menyebut itu dari pipa yang berada di bawah tangki yag tertutup ban serep. Itu untuk sementara," katanya.
 
"Untuk lebih detailnya kami mohon waktu dan biar ahli yang menjelaskan," ucapnya.

Terkait jumlah korban, ungkap Bayu, yang tercatat sesuai dengan laporan dari masyarakat itu sekitar 1.260 kendaraan yang terdiri dari Roda 2 dan Roda 4.

Kendati begitu, jumlah tersebut belum tervalidasi semuanya lantaran berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Nanti  yang akan memvalidasi itu dari perusahaan dan mudah-mudahan semuanya lancar," imbuhnya.

Sedangkan, sambung Bayu, untuk kendaraan yang sudah benar-benar tervalidasi oleh pihaknya, yakni kendaraan roda 2 sebanyak 25 unit.

"Yang sudah tervalidasi sudah kita amankan dan itu pun akan kita periksa, termasuk pemiliknya akan dimintai keterangan sebagai korban. Secara keseluruhan untuk yang sudah tervalidasi oleh kami dari perusahaan itu sebanyak 169 kendaraan," jelasnya.

"Kendaraan yang terkena cipratan cairan kimia juga ada dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Purwakarta dan Cianjur. Jadi memang randon," imbuhnya.

Sementara untuk korban luka dan dirawat, tambah Bayum semuanya sudah pulang. "Jadi sudah tidak ada yang dirawat di rumah sakit," tandasnya.*** 


Editor : JakaPermana