Kasus Amsal Sitepu Disorot, Komisi III DPR RI Gelar RDPU Soal Dugaan Ketidakadilan
Habiburokhman, menyebut langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya sorotan publik
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi III DPR RI memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang diduga terlibat korupsi proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya sorotan publik yang menilai proses hukum dalam kasus tersebut belum mencerminkan rasa keadilan. RDPU dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3) pagi.
Menurut Habiburokhman, aparat penegak hukum diingatkan untuk mengedepankan keadilan substantif sebagaimana semangat pembaruan KUHP dan KUHAP, bukan hanya berfokus pada aspek formal semata dalam penanganan perkara.
Ia juga menyoroti substansi perkara yang menjerat Amsal. Dugaan penggelembungan anggaran dinilai perlu dilihat secara lebih komprehensif, mengingat pekerjaan videografi termasuk dalam sektor kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.
Selain itu, Komisi III menekankan agar penegakan hukum kasus korupsi seharusnya lebih memprioritaskan upaya pengembalian kerugian negara, terutama dalam perkara dengan nilai besar.
Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa terkait dugaan korupsi proyek desa di Kabupaten Karo. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta, dengan subsider tiga bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.
Editor : Firda Rachmawati

