Kasus Andri Salman Segera Disidangkan

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar tahun 2017, Andri Salman segera disidangkan. Kejari Bandung telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Bandung. 

Kasus Andri Salman Segera Disidangkan

INILAH, Bandung- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar tahun 2017, Andri Salman segera disidangkan. Kejari Bandung telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Bandung. 

Berkas kasus dugaan korupsi aset deposit PD Pasar dilimpahkan penyidik Kejari Bandung ke PN Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (28/11/2019) dengan nomor perkara No 76/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg.

Masih lengkapi berkas, Kejari Bandung menargetkan kasus kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Pjs Dirut PD Pasar Andri Salman sudah disidangkan.  "Iya berkasnya sudah masuk per hari ini dan sudah diregister," kata Panmud Tipikor Yanuar. 

Ia menjelaskan, setelah diregister nanti akan ditentukan majelis dan panitera yang menangani perkara atasnama Andri Salman tersebut.  "Jika majelis dan panitera sudah ada tinggal menentukan jadwal sidangnya," ujarnya. 

Jika sesuai prosedur, lanjut Yanuar, jadwal sidang pekan depan sudah muncul, dan sidang perdana sudah bisa digelar. 

Seperti diketahui, Andri Salman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan aset deposito senilai Rp 2,7 miliar saat dia masih menjabat Direktur umum dan Keuangan PD Pasar 2017. (Ahmad Sayuti)


Editor : Bsafaat