Kasus Bocah 8 Tahun Tewas di Indekos Penjaringan, Polisi Periksa 7 Saksi

Sebanyak 7 orang saksi diperiksa terkait kematian bocah 8 tahun di Penjaringan

Kasus Bocah 8 Tahun Tewas di Indekos Penjaringan, Polisi Periksa 7 Saksi

INILAHKORAN - Polsek Metro Penjaringan terus mendalami kasus kematian seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, pada Minggu (21/9/2025).

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk kedua orang tua korban berinisial S (44) dan MKR.

“Lima saksi dan kedua orang tua korban sudah dimintai keterangan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” jelas Agus.

TKP Dipasangi Garis Polisi

Korban ditemukan di kamar kos milik sang ibu yang berada di lantai tiga. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi agar tidak ada pihak yang merusak TKP maupun menghilangkan barang bukti.

“Kemungkinan masih ada barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus ini di lokasi kejadian,” kata Agus.

Barang Bukti Diamankan

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus ini telah diamankan oleh Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakut.

“Penyidikan akan terus kami dalami untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” tegas Agus.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik mengingat usia korban yang masih sangat muda. Polisi berjanji akan segera mengumumkan hasil penyelidikan setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dianalisis.


Editor : Firda Rachmawati