Kasus Diduga Penghinaan Suku Sunda, Wali Kota Bandung Percaya Proses Hukum
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan mendukung penuh penegakan hukum terkait ramainya unggahan di media sosial yang diduga menghina suku Sunda oleh youtuber Resbob
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan mendukung penuh penegakan hukum terkait ramainya unggahan di media sosial yang diduga menghina suku sunda oleh youtuber resbob.
Orang nomor satu di Kota Bandung itu, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” kata Farhan pada Jumat 12 Desember 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membalas dengan tindakan serupa maupun komentar yang dapat memperkeruh suasana. Pihaknya menekankan, pentingnya kedewasaan dalam bersikap dan mempercayai proses hukum yang tengah berjalan.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ucapnya.
Farhan menegaskan, sikap Pemkot Bandung tetap menghormati proses hukum dan mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil langkah sendiri yang dapat merugikan ketertiban umum.
Sebelumnya, streamer YouTube, Resbob bernama asli Adimas Firdaus tengah menjadi sorotan setelah diduga melontarkan komentar bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung, Viking dan masyarakat Sunda dalam siaran langsung di media sosial.
Viking Persib Club (VPC) mengambil langkah hukum, dengan melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.
Pelaporan resmi dilakukan oleh kuasa hukum VPC, Ferdy Rizki pada Kamis 11 Desember malam di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Ferdy menjelaskan, langkah hukum ini diambil berdasarkan mandat langsung dari Ketua Umum Viking, Tobias Ginanjar.
Editor : Ahmad Sayuti

