Kasus Kekerasan di Daycare Kembali Terjadi, Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi 1 Tahun
Kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare kembali terjadi, kali ini di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau Daycare kembali terjadi, kali ini di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.
Seorang pengasuh wanita berinisial S (35) diamankan setelah menyiram air panas ke bayi yang baru berusia 1 tahun 3 bulan.
"Korban KCB, usia 1 tahun 3 bulan. Tersangka S (35), pengasuh daycare," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.
Arya Perdana menjelaskan, peristiwa penyiraman itu terjadi pada Senin (2/12) sekira pukul 07.30 WIB. Orangtua korban menitipkan bayinya setiap hari pada pukul 05.30-19.30 WIB.
"Korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan. Korban yang setiap kali dimandikan selalu menangis membuat tersangka kesal," jelas Arya Perdana.
"Saat itu air yang baru di angkat dari kompor dan dituangkan ke ember langsung di siram ke punggung korban sebanyak dua kali gayung. Setelah itu tersangka panik karena kondisi punggung korban melepuh dan menghubungi orangtua korban," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.
"(Ancaman hukuman) maksimal lima tahun penjara," tukasnya.
Editor : Firda Rachmawati

