Kasus Match Fixing: Johar Tersangka, Polisi Juga Tangkap P dan A
Akhirnya, Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor (match fixing).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Akhirnya, Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor (match fixing).
"Penangkapan hari ini, besok baru penahanan. Sudah tersangka. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," ujar Ketia Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono.
Johar merupakan anggota Exco PSSI merangkap Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah. Dia ditangkap ketika tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (28/12) sekitar pukul 10.12 WIB.
Sebelumnya dalam acara Mata Najwa Trans TV, Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono menuding Johar sebagai perantara dengan mafia judi bola yang mengatur pertandingan yang punya nama inisial 'Mr P'.
"Kami sedang mendalami Tsk J ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik," lanjut Argo.
Selain Johar, Satgas Anti Mafia Bola juga menangkap P (Priyanto) dan A (Anik Yuni Artika Sari). Priyanto adalah mantan Anggota Komisi Wasit. Sementara Anik, merupakan puteri kandung Priyanto.
Kedua sosok, itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Priyanto saat ini mendekam di Polda Jateng, sementara Anik langsung diterbangkan ke Jakarta.
"P ikut dalam kegiatan sepakbolaan. Dia bukan manajer. Mantan dari komisi wasit. Yang A itu anaknya," ungkap Argo.
"Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu. Kemudian, untuk yang tersangka P kami titipkan di Polda Jateng. Untuk tersangka A ini udah kami terbangkan ke Jakarta. Kemudian untuk nanti tersangka P akan kami bawa ke Jakarta tapi menunggu waktu," lanjutnya.
Editor : inilahkoran

