Kasus Oknum Pegawai Pajak KDRT ke Istri Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Kasus oknum pegawai Ditjen Pajak yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya kini telah naik ke tahap penyidikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus oknum pegawai Ditjen pajak yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya kini telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara kasus oknum pegawai pajak berinisial FAF yang melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut.
"Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, dan gelar perkara naik penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut Ade Ary megatakan, kasus dugaan KDRT ini ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut.
"Barang bukti visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah," ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT ini sempat viral usai postingan video rekaman CCTV beredar luas di media sosial (medsos). Datri tayanan terlihat pelaku menendang kepala korban.
Bukan hanya itu, pelaku juga melempar kepala korban dengan cangkir. Bahkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilakukan di depan anaknya.
Editor : Firda Rachmawati
