Kasus Sedang Marak, Polresta Ringkus Pembuat Situs Judi Online

Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial S yang diduga menjadi pembuat situs judi online. Ia membuat domain dan private block network untuk sejumlah situs judi online.

Kasus Sedang Marak, Polresta Ringkus Pembuat Situs Judi Online
Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial S yang diduga menjadi pembuat situs judi online. Ia membuat domain dan private block network untuk sejumlah situs judi online./Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial S yang diduga menjadi pembuat situs judi online. Ia membuat domain dan private block network untuk sejumlah situs judi online.

"Kami telah mengamankan pelaku pembuat situs judi online," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan pada Kamis 7 November 2024.

Bismo tidak merinci lebih lanjut soal pembuatan situs judi online yang dilakukan pelaku. Termasuk, situs apa saja yang berhasil dibuat pelaku.

"Nanti kami paparkan saat menggelar press release. Rencananya Jumat besok kami akan ekspos," terangnya.

Diketahui, belum lama ini, polresta Bogor Kota juga menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial AJP (25). Wanita cantik ini ditangkap karena mempromosikan situs judi online lewat akun Instagram pribadinya.

Bismo memaparkan, penangkapan terhadap pelaku pembuatan situs ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak kasus judi online.

"polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberantas kejahatan siber dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," paparnya.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak boleh ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online (judol).

Meutya menyebut, Prabowo sangat menyoroti dampak negatif judol yang merugikan masyarakat luas, dan menyebut masalah ini harus diselesaikan sejumlah pihak. Prabowo juga menekankan agar pemberantasan judol dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.

"Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana