Kasusnya Belum Temui Titik Terang, Korban Pelecehan di KPI Mengaku Dilarang Bicara ke Publik
Korban pelecehan berinisial MS bahkan mengaku bahwa baru-baru ini dirinya dilarang bicara lagi ke publik soal kasus yang tengah dijalaninya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sampai saat ini belum menemui titik terang.
Korban pelecehan berinisial MS bahkan mengaku bahwa baru-baru ini dirinya dilarang bicara lagi ke publik soal kasus yang tengah dijalaninya.
MS mengatakan bahwa pada 4 Januari 2022 dirinya diminta oleh KPI untuk mengikuti rapat.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Larang PNS untuk Berlibur Selama Pandemi COVID-19
"Dari rapat tersebut adalah saya diminta oleh kepala sekretaris KPI, tidak boleh berbicara di depan publik lagi, kalau mau berbicara harus ke kita kita aja gitu, artinya internal aja," ungkap MS dikutip Inilahkoran dari YouTube Najwa Shihab, Selasa 8 Maret 2022.
MS juga mengaku dirinya sudah tidak kuat lagi dengan trauma yang ia rasakan akibat pelecehan tersebut.
Dirinya hanya meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang ia laporkan tersebut hingga mendapat keadilan.
"Saya sudah tidak kuat lagi sudah bertahun tahun dirundung, kemudian sampai ke puncaknya tahun 2015 pelecahan itu sehingga saya berani untuk speak up ke publik karena saya ingin mencari keadilan," ujarnya.
Tak hanya itu, MS juga berharap dirinya bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan meminta agar para anggota DPR RI mengesahkan RUU PKS.
Baca Juga: Ibu Tangmo Nida Minta Jenazah Putrinya Diotopsi Lagi, Ada Apa?
"Saya berharap bertemu dengan jokowi, kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU PKS, juga kepada Menkominfo pak Johnny Geranrd dan Kapolri pak Listyo," jelasnya.***
Editor : inilahkoran


