KDM Terjun Tinjau Galian Maut Gunung Kuda

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengunjungi lokasi longsor di area tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 31, Mei 2025.

KDM Terjun Tinjau Galian Maut Gunung Kuda
KDM Terjun Tinjau Galian Maut Gunung Kuda

INILAHKORAN, BandungGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengunjungi lokasi longsor di area tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 31, Mei 2025.

Saat meninjau lokasi longsor,  Gubernur menyatakan, Pemprov Jabar tahun ini melakukan moratorium izin tambang untuk dievaluasi. Terutama yang aktivitas pertambangannya merusak alam.

"Taun ini kami akan melakukan moratorium tambang yang memiliki potensi kerusakan lingkungan, keselamatan kerjanya kurang baik dan dilokasi ini saya akan dihentikan," ungkapnya.

Menurut gubernur, sejak dirinya menjabat sudah banyak tambang yang dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Khusus untuk aktivitas tambang Galian C Gunung Kuda, KDM menyebut izin dikeluarkan pada tahun 2020 dan berakhir November 2025.

"Tiga tahun lalu saya pernah melihat are disini. Saya pernah ingatkan mengenai standarisasi keamanan tambang. Buktinya sekarang kejadian," jelasnya.

Sementara lanjutnya, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat juga sudah beberapa kali memberikan peringatan terhadap aktivitas Galian C di Gunung Kuda. Tetapi peringatan tersebut tidak pernah digubris oleh pengelola. Sehingga terjadi peristiwa seperti sekarang ini.

"Kita memang tidak bisa langsung menghentikan. Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin," ucapnya.

Menurutnya, tambang tersebut dikelola oleh koperasi pondok pesantren. Nama koperasinya adalah  Al Azhariah. Di samping ini ada 2 tambang lagi yang dikelola oleh yayasan. Namun.  Ketiganya sudah ditutup tadi malam.

"Kalau masalah izin tambang saya enggan berkomentar.

Saya kan waktu itu belum jadi gubernur. Tetapi sejak saya terpilih, saya tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Kalau menutup ia," paparnya.

Dia menambahkan, untuk keluarga korban yang terkena dampak musibah, biaya hidup anak-anaknya akan dibantu dan akan diberikan santunan.

"Untuk para pengelola tambang, mereka harus bertanggung jawab terlebih dalam aspek sosial," tukasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan