Keberadaan Tunawisma di Pusat Kota Jadi Perhatian Pemkot Bandung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menaruh perhatian serius terhadap keberadaan tunawisma dan gelandangan yang masih menempati trotoar serta badan jalan, khususnya di kawasan pusat kota.

Keberadaan Tunawisma di Pusat Kota Jadi Perhatian Pemkot Bandung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menaruh perhatian serius terhadap keberadaan tunawisma dan gelandangan yang masih menempati trotoar serta badan jalan, khususnya di kawasan pusat kota.

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menaruh perhatian serius terhadap keberadaan Tunawisma dan gelandangan yang masih menempati trotoar serta badan jalan, khususnya di kawasan Pusat kota.

Kondisi tersebut, dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum. Tetapi juga berpotensi menurunkan citra Kota Bandung di mata masyarakat dan wisatawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, penanganan gelandangan menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus. Kawasan Pusat kota, merupakan wajah Kota Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak sehingga harus dijaga dari berbagai persoalan sosial yang terlihat langsung di ruang publik.

“Wali Kota memberikan atensi khusus terhadap keberadaan orang-orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan, terutama di Pusat kota. Ini bukan semata soal ketertiban, tetapi juga menyangkut citra Kota Bandung,” kata Iskandar Zulkarnain, Selasa 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, keberadaan gelandangan di ruang publik dapat menimbulkan berbagai dampak. Mulai dari terganggunya kenyamanan pejalan kaki, potensi risiko keselamatan hingga persepsi negatif terhadap tata kelola kota.

"Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, terencana dan berkelanjutan," ucapnya.

Iskandar menegaskan, upaya penanganan Tunawisma tidak bisa dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta terlibat aktif dalam melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.

“Penanganan gelandangan tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua OPD dan kewilayahan harus terlibat dan tidak membiarkan kondisi ini berlarut-larut,” ujar dia.

Ia juga meminta jajaran di lapangan untuk segera bertindak, apabila masih menemukan gelandangan yang menempati trotoar atau badan jalan. Dalam penanganannya, OPD dan aparatur kewilayahan diminta berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

“Kalau terkait persoalan sosial, segera koordinasikan dengan Dinas Sosial. Jika ada aspek kesehatan yang perlu ditangani, libatkan Dinas Kesehatan. Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iskandar menekankan penertiban ruang publik tetap harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi. Ketertiban umum dan kenyamanan kota, tidak boleh mengesampingkan prinsip kemanusiaan dalam menangani kelompok rentan.

“Penanganan harus dilakukan secara humanis. Kita ingin ruang publik tertib dan nyaman. Tapi di saat yang sama, kelompok rentan juga mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan,” ujar dia.

Pemerintah kota Bandung ditambahkan ia, berkomitmen terus menjaga fungsi ruang publik agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sekaligus memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan pendampingan, dan layanan yang tepat.

“Kami ingin Kota Bandung tetap tertib, nyaman dan memiliki citra yang baik tanpa mengabaikan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana