Kebonwaru Siapkan Sel Maximum Security untuk Tahanan Khusus

INILAH, Bandung - Rumah Tahanan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, menyiapkan sel maximum security yang ditujukan untuk narapidana dan tahanan khusus.

Kebonwaru Siapkan Sel Maximum Security untuk Tahanan Khusus
Alviantino

INILAH, Bandung - Rumah Tahanan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, menyiapkan sel maximum security yang ditujukan untuk narapidana dan tahanan khusus.

Misalnya, tahanan atau warga binaan kasus narkotika yang berpotensi masih terlibat tindak pidana dengan pemasangan CCTV.

Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Alviantino mengatakan, sel maximum security ini untuk mengantisipasi adanya pengendalian-pengendalian narkoba, juga sesuai dengan surat edaran Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham terkait langkah progresif dan masif dalam pemberantasan narkoba.

"Total kamar yang dipasang CCTV untuk mengamankan narapidana nakal tersebut ada empat kamar, setiap kamarnya ada dua titik dipasang yang sudah menjangkau semua spot di kamar," katanya di Rutan Kebonwaru, Jumat (8/3).

Menurut Alviantino, dengan sel maximum security ini para tahanan tidak akan luput dari pengawasan, terutama pengendalian alat komunikasi di dalam rumah tahanan.

"Selain dalam kamar, di selasar kamar juga terdapat CCTV yang memantau aktivitas penghuni lainnya apabila berkomunikasi dengan napi-napi di kamar tersebut," ucapnya.

Salah satu yang pernah menempati kamar tersebut adalah Suparman, yang informasinya sempat mengendalikan ganja di dalam Rutan, namun saat ini sudah di pindah ke Lapas Banceuy.

"Baru-baru ini kita juga menerima seorang pemilik dari barang bukti 20 kilogram sabu yang tertangkap di Sukabumi, yang bersangkutan akan ditaruh di kamar tersebut," katanya.

Selain dipasang CCTV, kamar maximum security berukuran 7x7 meter yang dijaga oleh petugas dengan ketat, serta di dalam kamar tidak ada fasilitas-fasilitas lain.

"Hanya ada matras, tempat tidur, alat mandi, alat shalat dan kebutuhan sehari-hari saja, komunikasi dengan penghuni lain juga terbatas, juga dipasang kawat ram yang lebih bisa mensterilkan kamar tersebut," katanya.

Alviantino menambahkan, selain kamar dengan maximum security, ada juga kamar isolasi diperuntukkan untuk tahanan atau warga binaan yang kedapatan terlibat tindak pidana selama menjalani masa hukuman.

"Saat ini penghuni kamar maksimum kurang dari 10 orang. Mereka terkait kasus-kasus yang masih berpotensi mengulangi tindak pidana, salah satunya narkotika," pungkasnya.


Editor : inilahkoran