Kejari Cimahi Janji Usut Tuntas Korupsi Pasar Cibeureum

Kejari Cimahi berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2006-2007.

Kejari Cimahi Janji Usut Tuntas Korupsi Pasar Cibeureum
Foto: Net

INILAH, Cimahi – Kejari Cimahi berjanji bakal mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2006-2007.

Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, dari pihak swasta ada Idris dan AS. Bahkan Itoc sudah disidangkan di PN Bandung. 

Kajari Cimahi Harjo menyebutkan, khusus Idris saat ini memang status tersangkanya sudah digugurkan oleh pengadilan. Sebelumnya, Idris mengajukan sidang praperadilan atas status tersangkanya.

"Saat pra peradilan kerugian negara belum ditentukan, jadi hakim memenangkannya. Kalau sudah ada (kerugian) kita bakal tetapkan tersangka lagi," katanya.

Sebab, kata Harjo, berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan para saksi, pihaknya meyakini Idris terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang merugilkan negara hingga Rp37 miliar itu.

"Yakin seribu persen terlibat. Uang mengalir ke II," ujarnya.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka beberapa tahun lalu hingga gugur statusnya, Idris diakui Harjo memang kurang kooperatif selama pemeriksaan.

Sedangkan untuk AS, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Pihaknya menginginkan berkas segera tuntas dan segera dilimpahkan ke pengadilan, menyusul terdakwa Itoc.

"Target secepatnya beres. Pokoknya kita akan sikat habis," tandasnya.

Kasus dugaan penyelewengan uang negara itu bermula saat Pemkot Cimahi melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) dan PT Lingga Buana Wisesa (LBS).

Rencananya, penyertaan modal itu akan digunakan untuk pembangunan Pasar Raya Cibeureum yang diganti menjadi Pusat Niaga Cimahi (PNC). Namun dalam perjalanannya, uang itu malah digunakan untuk membeli tanah Cibeureum. Tanah pun urung dibeli karena bermasalah.

Total kerugian negara kasus dugaan korupsi APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2006-2007 itu mencapai Rp37 miliar. Sementara uang yang sudah kembali ke kas negara baru Rp 5,250 miliar. (Ahmad Sayuti)


Editor : DeryFG