Kejari Kabupaten Bogor Tegaskan Penyidikan Dugaan Tipikor RSUD Parung dan PT PPE Masih Berjalan
Dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Bogor Utara atau Klinik Pratama Rawat Inap Parung maupun PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) masih ditangani Kejari Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Bogor Utara atau Klinik Pratama Rawat Inap Parung maupun PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) masih ditangani Kejari Kabupaten Bogor.
BPK RI Perwakilan Jawa Barat pun sudah menghitung kerugian negara di dua proyek mercusuar tersebut.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad menuturkan, dugaan perkara-perkara tersebut masih ditangani jajarannya.
Aparat Adhyaksa pun akan mengekspose, untuk mengetahui apakah ada alat bukti yang kurang pada perkara-perkara yang terbilang kompleks tersebut.
"Perkara tersebut kompleks namun tetap berjalan penyidikannya, ada yang saksi yang sudah meninggal dunia, penyidiknya juga ada yang pensiun atau pindah tugas dan lainnya. Kami sedang adaptasi dan akan mengeksposenya, apakah alat buktinya sudah lengkap," tutur Denny Achmad kepada wartawan, Selasa 9 Desember 2025.
Denny Achmad menambahkan, jajarannya juga akan berkordinasi dan berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Bogor.
"Kami akan membagi tugas, mana perkara dugaan Tipikor yang masih bisa diperbaiki dan dikembalikan, atau yang harus ditangani oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor," tambah Denny Achmad.
Sementara itu, informasi yang dihimpun INILAHKORAN.ID, temuan BPK RI Perwakikan Jawa Barat termasuk dua perkara di atas maupun dugaan penyelewengan dana BOS, KIP dan lainnya harus diselesaikan perkaranya.
Kalau tidak, maka Pemkab Bogor berpeluang akan mendapatkan lagi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Editor : Doni Ramdhani
