Kejati Jabar Canangkan WBK dan WBBM Demi Publik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas tinggi dan bebas pungli kepada masyarakat. Kejati pun mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas

Kejati Jabar Canangkan WBK dan WBBM Demi Publik
INILAH, Bandung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas tinggi dan bebas pungli kepada masyarakat. Kejati pun mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
 
"Hari ini kami mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Ini tidak hanya di Kejati Jabar saja, tapi juga di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jabar," kata Kepala Kejati Jabar Raja Nafrizal usai acara pencanangan di Kantor Kejati Jabar Jalan RE Martadinata, Kamis (10/1/2019).
 
Dengan pencanangan ini, pihaknya berkomitmen meningkatkan integritas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik. Selama ini, dirasakan masih ada hal yang mengganjal dan menjadi catatan.
 
Selain itu, pencanangan merupakan bagian dari reformasi birokrasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari pelayanan berkualitas dan menciptakan zero pungutan liar (pungli).
 
Inti dari semua itu, lanjut Raja, tak bisa dilepaskan dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang mencari keadilan. Pihaknya berkeinginan seluruh aparatur kejaksaan, khususnya di Jawa Barat, memiliki kualitas lebih baik.
 
"Tentunya berkaitan dengan integritas. Bagaimana aparatur ini membangun layanan bebas korupsi. Jadi ada enam zona perubahan yang kami tingkatkan, di antaranya soal maindset dan etos kerja," papar Raja.
 
Ia mencontohkan perubahan yang dilakukan terkait dicanangkannya WBK dan WBBM. Dari sisi pelayanan publik, layanan diperbaiki termasuk penyediaan ruangan khusus bagi masyarakat yang akan melapor, serta fasilitas yang ramah disabilitas. Termasuk individu dari masing-masing aparaturnya, baik Kajati sampai pegawai paling kecil. 
 
"Kami juga akan hapuskan jual beli perkara dan mempermudah pengurusan pengerjaan perkara. Bahkan kalau ada jaksa yang nakal, pasti akan kami tindak," ujarnya.


Editor : inilahkoran