Kejati Jabar Limpahkan Kasus Bahar Bin Smith ke PN Bandung

Tim Kejati Jabar melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan tersangka Habib Bahar bin Smith ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kejati Jabar Limpahkan Kasus Bahar Bin Smith ke PN Bandung
INILAH, Bandung- Tim Kejati Jabar melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan tersangka Habib Bahar bin Smith ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
 
Tim Kejati Jabar tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Bandung untuk mendaftarkan berkas perkara. 
 
Informasi yang dihimpun, berkas perkara yang dilimpahkan bukan hanya untuk tersangka Bahar bin Smith saja, melainkan dua tersangka lainnya pun ikut dilimpahkan. 
 
"Semuanya dilimpahkan, tiga tersangka," kata Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali yang ikut mendampingi pelimpahan.
 


Editor : inilahkoran