Keluarga Diplomat Arya Daru Desak Kepastian Hukum Kasus Kematian yang Masih Misterius
Bak hilang ditelan bumi, keluarga Arya Daru mendesak kepastian soal kematian diplomat muda tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), kembali menjadi sorotan. Pihak keluarga mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta kepastian hukum atas penyelidikan yang dinilai “senyap” sejak beberapa waktu terakhir.
Tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Martin Lukas Simanjuntak, menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk memastikan penyelidikan kasus tetap berjalan.
“Tujuan kami ke sini adalah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi agar penyelidikan kasus Arya yang sekarang senyap bisa diberikan kepastian, apakah dilanjutkan atau dihentikan,” ujar Martin.
Keluarga Ajukan Aduan ke Bareskrim
Sebelumnya, keluarga Arya Daru telah melayangkan surat permohonan bantuan pengungkapan misteri kematian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengaduan masyarakat (dumas) yang resmi diajukan ke Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti aduan dari keluarga.
“Kami sifatnya asistensi ke Polda Metro Jaya. Dari Polda Metro sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tapi karena ada aduan keluarga, kami kumpulkan tim untuk melihat lebih lanjut,” jelas Djuhandhani.
Arya Daru ditemukan tewas pada 8 Juli 2024 di kamar kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Cikini, Jakarta Pusat. Kondisinya mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban.
Namun, hasil penyelidikan Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Kesimpulan itu memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga, yang merasa masih ada banyak kejanggalan.
Kuasa hukum Martin mengungkapkan, pihak keluarga memiliki sejumlah petunjuk tambahan yang siap diserahkan kepada polisi. Mereka berharap hal itu bisa membuka jalan baru untuk mengungkap misteri di balik kematian Arya Daru.
“Bukti dan petunjuk yang kami miliki bisa membantu penyelidikan. Kami ingin kasus ini jelas, tidak menggantung,” tegas Martin.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih menelaah aduan dan mengoordinasikan langkah lanjutan bersama Polda Metro Jaya.
Editor : Firda Rachmawati
