Kembali ke Zona Merah, Pemkot Bandung Segera Gelar Ratas
Pemkot Bandung akan segera melaksanakan rapat terbatas (ratas) untuk mengambil langkah strategis setelah level kewaspadaan Kota Bandung masuk kepada zona merah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Pemkot Bandung akan segera melaksanakan rapat terbatas (ratas) untuk mengambil langkah strategis setelah level kewaspadaan Kota Bandung masuk kepada zona merah.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemprov Jabar telah memperbaharui hasil level kewaspadaan. Hasilnya, Kota Bandung masuk level kewaspadaan zona merah.
"Parameter dari Pemprov, kita di indeks 1,63. Batasnya itu kan zona merah 1,80 berarti masuk zona merah," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan untuk memutuskan langkah strategis.
"Soal PSBB belum tahu, belum ada keputusan. Ini kan harus diputuskan di rapat Forkompimda, pimpinan kota dalam waktu dekat untuk kita ambil langkah-langkah," ucapnya.
Yana menambahkan, belum dapat memastikan terkait pengurangan sektor usaha yang direlaksasi. Menurutnya, Pemkot Bandung telah menginstruksikan kepada dinas terkait agar lebih meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.
"Pilihan mah banyak. Bisa jam operasional dikurangi, kapasitas dikurangi. Tapi karena ini belum diputuskan. kita mendorong kewilayahan, dinas terkait, Satpol PP betul-betul mengawasi yang sudah direlaksasi," ujar dia. (Yogo Triastopo)
Editor : Doni Ramdhani


