Kemendes Giatkan Sosialisasi Larangan Mudik demi Kesehatan Bersama

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggiatkan sosialisasi larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah demi kesehatan bersama.

Kemendes Giatkan Sosialisasi Larangan Mudik demi Kesehatan Bersama
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggiatkan sosialisasi larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah demi kesehatan bersama.

"Sosialisasi ini bertujuan agar dipahami secara utuh oleh warga dan kemudian memberikan dukungan agar ikut memberikan arahan kepada keluarga yang di rantau untuk tidak mudik bagi kepentingan kesehatan bersama," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Kemendes PDTT, lanjut dia, juga menyosialisasikan kebijakan Kementerian/Lembaga lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 dan pencegahannya.

Baca Juga : DPR Berencana Bikin Pansus Bahas Vaksin Impor

Gus Menteri, demikian ia biasa disapa, mencontohkan, kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan agar diterapkan di desa.

"Harapan kita, kebijakan terkait Larangan Mudik, pembatasan Masa Tarawih, Buka Bersama, termasuk saat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan maksimal di desa-desa," kata Gus Menteri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto itu dihadiri oleh sejumlah Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju seperti Menkopulhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Kombinasi Energi Baru Terbarukan Dapat Meningkatkan Efisiensi Listrik

Dalam Rapat itu, Gus Menteri melaporkan sejumlah langkah yang dilakukan oleh Kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di desa.

Halaman :


Editor : suroprapanca