Kemenkominfo Gelar Sosialisasi, Dorong Standar Konektivitas Komunikasi Secara Merata

Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kemenkominfo Dany Suwardany berharap, melalui sosialisasi pusat monitoring telekomunikasi, pos dan penyiaran (PMT), dapat membentuk standardisasi dalam membangun konektivitas juga infrastruktur yang merata.

Kemenkominfo Gelar Sosialisasi, Dorong Standar Konektivitas Komunikasi Secara Merata
Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kemenkominfo Dany Suwardany berharap, melalui sosialisasi pusat monitoring telekomunikasi, pos dan penyiaran (PMT), dapat membentuk standardisasi dalam membangun konektivitas juga infrastruktur yang merata./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kemenkominfo Dany Suwardany berharap, melalui sosialisasi pusat monitoring telekomunikasi, pos dan penyiaran (PMT), dapat membentuk standardisasi dalam membangun konektivitas juga infrastruktur yang merata.

Sehingga, kebutuhan akan kebutuhan digital masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal, terutama pada internet. Melalui aplikasi signal monitor (Sigmon) dan geographic information system (GIS) yang disosialisasikan.

“Ini untuk memastikan semua aspek berjalan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya di Kota Bandung, Kamis 14 Desember 2023.

Harapannya, melalui aplikasi tersebut dapat mengukur kualitas konektivitas dari penyedia layanan jaringan internet. Apalagi kini di Indonesia sambung dia, layanan permukiman telah terlayani 4G hingga 96,84 persen dan 2,5 persen untuk 5G.

Sehingga rerata nasional kecepatan unduh terus mengalami perbaikan, dimana telah mencapai 21,51 Mbps di 2021, lalu meningkat menjadi 33,48 Mbps di 2022 dan kini 38,91 Mbps pada 2023.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan stakeholders terkait, diharapkan mampu menyosialisasikan optimalisasi aplikasi tersebut pada masyarakat.

"Kami berharap ada kolaborasi yang dibangun bersama pemerintah daerah,” harapnya.

Sementara Sekretaris Diskominfo Jabar Agi Agung Galuh Purwa menyambut positif program yang dilakukan Kemenkominfo, karena dapat menjadi tonggak pembaharuan akan teknologi komunikasi.

“Ini sebagai langkah pemerataan telekomunikasi di seluruh Indonesia," tutupnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana