Kabupaten Bandung Raih Peringkat I Indeks Reformasi Hukum Kategori Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mendapatkan apresiasi sekaligus menjadi peringkat ke-1 sebagai Pemkab dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH) terbaik se-Indonesia kategori kabupaten/kota dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Kabupaten Bandung Raih Peringkat I Indeks Reformasi Hukum Kategori Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mendapatkan apresiasi sekaligus menjadi peringkat ke-1 sebagai Pemkab dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH) terbaik se-Indonesia kategori kabupaten/kota dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI)./istimewa

INILAHKORAN,Soreang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali mendapatkan apresiasi sekaligus menjadi peringkat ke-1 sebagai Pemkab dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH) terbaik se-Indonesia kategori kabupaten/kota dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Kabupaten Bandung dinilai berhasil dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum pada pemerintahannya sesuai dengan road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024. Penghargaan tersebut diumumkan pada saat Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 dengan tema "Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak” pada Kamis 14 Desember 2023 du Jakarta.

"Alhamdulillah, terima kasih ya Allah dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bandung, para ASN & non-ASN Kabupaten Bandung, Forkopimda Kabupaten Bandung, dan para Kades se-Kabupaten Bandung. Hari ini kami mendapatkan penghargaan peringkat ke-1 Indeks Reformasi Hukum (IRH) se-Indonesia dari Menteri Hukum dan HAM RI Kategori tingkat Kabupaten/Kota,” kata Dadang usai menerima penghargaan.

Baca Juga : Festival SDM Digital 2023, Bentuk Dukungan Kominfo Terhadap Transformasi di Era Digital INILAHKORAN, Bandung - Puslitbang Aptika

Dadang berharap agar penghargaan ini bisa menambah motivasi dirinya dan seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk lebih meningkatkan kualitas birokrasi dan menciptakan masyarakat Kabupaten Bandung yang BEDAS (bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera).

Sebelumnya, Pemkab Bandung telah masuk predikat kategori AA (ISTIMEWA) berdasarkan Hasil Penilaian atas IRH Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penilaian ini melibatkan empat indikator, yaitu tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM, kompetensi ASN sebagai perancang perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi, serta penataan database peraturan perundang-undangan.

Pemkab Bandung meraih nilai IRH tertinggi sebesar 98,73 yang menempatkannya sebagai peringkat ke-1 se-Indonesia di kategori Kabupaten/Kota. Raihan tersebut disusul Pemkab Sarolangun dan Pemkab Belitung Timur yang masing-masing menyabet peringkat ke-2 dan ke-3 pada kategori yang sama.

Baca Juga : Polisi Belum Dapat Temukan Anak SD di Bandung Yang Kabur Dari Rumah

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan apresiasi untuk pencapaian yang telah diraih oleh seluruh jajaran. Ia juga mengajak untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius untuk tahun mendatang.

Halaman :


Editor : JakaPermana