Kementan Minta Aparat Penjarakan Pejabat yang 'Main-main' dengan Alih Fungsi

Alih fungsi lahan pertanian makin hari kian tak terkontrol. Kementerian Pertanian (Kementan) pun menyadari hal tersebut. Di Jawa Barat saja, setiap tahunnya ada sekitar 100 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi.

Kementan Minta Aparat Penjarakan Pejabat yang 'Main-main' dengan Alih Fungsi
dok/inilahkoran

INILAH, Subang - Alih fungsi lahan pertanian makin hari kian tak terkontrol. Kementerian Pertanian (Kementan) pun menyadari hal tersebut. Di Jawa Barat saja, setiap tahunnya ada sekitar 100 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Lampo mengajak seluruh elemen untuk mengawasi alih fungsi lahan ini. Dia juga meminta unsur TNI/Polri untuk menindak tegas jika ada para pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya dalam hal alih fungsi.

"Coba itu, Pak Kapolres, Pak Dandim tangkap pejabat yang menyalahi wewenangnya dalam hal alih fungsi lahan. Supaya ada efek jera," ujar Syahrul saat berkunjung ke Kabupaten Subang, Senin (16/12/2019) petang.

Syahrul menjelaskan, mengurus pertanian itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Segala sesuatunya harus diperhatikan. Bukan hanya fasilitas penunjangnya saja, tapi ancaman alih fungsinya pun harus jadi perhatian serius.

Menurut dia, salah satu penggerak ekonomi bangsa ini adalah sektor pertanian. Makanya, lahan pertanian yang ada harus dijaga dengan baik. Jangan sampai beralih fungsi menjadi pabrik, gedung dan perumahan. 

Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak untuk serius dalam menyikapi alih fungsi ini. Dia berharap, kepala daerah dan anak buahnya tak menyalahgunakan kewenangannya.

"Undang-undangnya sudah jelas, jika ada yang menyalahi, apalagi pejabat yang harus dipenjarakan," tegas dia.

Sementara itu, menyikapi isu alih fungsi lahan tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyebutkan harus segera ada kordinasi lintas sektoral. Menurutnya, pemerintah pusat bisa memberlakukan moratorium, supaya tidak ada lagi lahan irigasi teknis yang beralih fungsi.

"Saat ini, jumlah penduduk Indonesia terus bertambah. Otomatis kebutuhan pangannya pun bertambah. Jadi, kalau lahan pertaniannya berkurang, ketersediaan pangannya pun otomatis terancam," ujar Dedi.

Senada dengan pernyataan Mentan, dia sepakat jika alih fungsi lahan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Salah satunya, dengan memperkuat regulasi dari daerah hingga ke pusat.

"Artinya, dari mulai menteri, gubernur, bupati/walikota harus segera duduk bersama merumuskan upaya, supaya alih fungsi lahan bisa segera diminimalisasi," pungkasnya. (Asep Mulyana)
 


Editor : Doni Ramdhani