Kementerian ESDM Buka Suara Soal Pembatalan Diskon Listrik 50 Persen
Kementerian ESDM memberikan penjelasan soal pembatalan diskon tarif listrik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan maupun pembatalan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, yang menyatakan bahwa inisiatif kebijakan tersebut bukan berasal dari kementeriannya.
“Karena inisiatif kebijakan maupun pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) terkait yang mengumumkan dan membatalkannya,” ujar Dwi, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, Dwi menekankan bahwa sejak awal Kementerian ESDM tidak pernah dilibatkan dalam forum atau tim yang membahas wacana diskon tarif listrik tersebut. Tidak ada pula undangan resmi yang meminta masukan dari pihak ESDM.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam forum pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025,” jelasnya.
Meski tidak dilibatkan, ESDM tetap membuka diri untuk berpartisipasi dalam proses perumusan kebijakan di masa mendatang, khususnya yang berkaitan langsung dengan sektor ketenagalistrikan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi, terutama dalam kebijakan yang berkaitan dengan subsidi dan kompensasi listrik,” tutup Dwi.
Editor : Firda Rachmawati

