Kementerian LH/BPLH Jadikan TPST Bantargebang Role Model Urai Masalah TPAS Sarimukti

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) berencana menjadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Bantargebang, Kota Bekasi menjadi role model untuk mengurai masalah di TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang sudah overload.

Kementerian LH/BPLH Jadikan TPST Bantargebang Role Model Urai Masalah TPAS Sarimukti
Dalam Rapat Percepatan Pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Legoknangka, kondisi TPAS Sarimukti turut dibahas, karena saat ini sudah mengkhawatirkan. Sebab itu, Kementerian LH/BPLH, kata Diaz, mempertimbangkan bakal menerapkan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang ke TPAS Sarimukti. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) berencana menjadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Bantargebang, Kota Bekasi menjadi role model untuk mengurai masalah di TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat yang sudah overload.

Rencana ini diungkapkan Wakil Menteri LH/BPLH Diaz Hendropriyono, usai mendapatkan penjelasan dari Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate, Selasa 5 November 2024.

Dalam Rapat Percepatan Pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Legoknangka, kondisi TPAS Sarimukti turut dibahas, karena saat ini sudah mengkhawatirkan. Sebab itu, Kementerian LH/BPLH, kata Diaz, mempertimbangkan bakal menerapkan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang ke TPAS Sarimukti.

"Tadi saya dengan dari Pak Gubernur (Bey Machmudin) sudah melebihi kapasitas. Kita sekarang mau kesana, mau lihat. Yang penting sekarang sampah yang masuk kesana seperti ke Bantargebang, harus lebih rendah," kata Diaz.

Dia berharap, melalui peninjauan yang dilakukan dapat membuahkan solusi konkret, dalam penanganan TPAS Sarimukti.

"Jadi kita juga akan melihat Sarimukti. Apakah yang kita lakukan di Bantargebang juga bisa dilakukan disana," ucapnya.

Sejatinya, apa yang direncanakan KLH tidak jauh berbeda dengan  usaha Pemprov Jabar dan pemerintah kota/kabupaten Bandung Raya. Yakni memilah sampah organik dan anorganik.

Pemprov Jabar dan pemerintah kota/kabupaten Bandung Raya mengupayakan pemilahan dan pengurangan sampah dari hulu atau rumah tangga, dengan meminta masyarakat mengolah sendiri sampah organik.

Ini senada dengan keinginan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, kala meninjau TPST Bantargebang beberapa waktu lalu. Dimana saat itu dia menyebut, masalah sampah bisa diatasi dengan pengembangan bank sampah di level RT atau RW.

Unit pengolahan ini menyaring isi bank sampah, lalu mendistribusikan sampah sesuai kategorinya. Sebelum berakhir di TPST Bantargebang, masyarakat bisa memisahkan sampah untuk daur ulang, sampah plastik, serta dan sampah kertas. Adapun food waste bisa diolah menjadi kompos.

“Perlu keseriusan untuk mengikuti alur proses dari sampah maupun limbah. Dari mana bermula dan di mana berakhir,” tutur Hanif.

Hanya saja bedanya di TPST Bantargebang turut dilengkapi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih dan area refuse derived fuel (RDF).

Sebelumnya Bey Machmudin telah berencana memperluas lahan di area sekitar TPAS Sarimukti, seluas 6,3 hektar milik Perhutani.

Tujuannya untuk memperpanjang nafas, agar sampah Bandung Raya tetap bisa ditampung, sembari menunggu selesainya TPPAS Regional Legoknangka, yang ditargetkan selesai 2028 mendatang.


Editor : Doni Ramdhani