Kerugian Ratusan Juta, 123 Nasabah Laporkan Dugaan Penipuan LKM BKD Cirebon ke Polisi
Dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Cirebon dilaporkan ke aparat kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BKD Cirebon dilaporkan ke aparat kepolisian.
Sedikitnya 123 nasabah diduga menjadi korban setelah tabungan mereka tidak dapat dicairkan. Total kerugianpun diperkirakan mencapai Rp700 juta hingga Rp760 juta.
Salah satu pelapor, Casini, sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali keterangan terkait kronologi menabung, besaran kerugian, hingga proses pencairan dana yang tidak kunjung terealisasi.
Kuasa hukum korban, Rizky Maulana, mengatakan kliennya mulai menjadi nasabah LKM BKD sejak 2020 dengan menyetorkan uang secara bertahap sesuai kemampuan.
"Penyidik meminta keterangan mulai dari kapan klien kami menabung, bagaimana prosesnya, hingga berapa kerugian yang dialami terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," ujar Rizky, Minggu 5 Juli 2026.
Menurutnya, pada awalnya tabungan dapat dicairkan tanpa kendala. Namun, sejak akhir 2023 para nasabah mulai kesulitan mengambil dana yang mereka simpan.
"Awalnya pencairan berjalan lancar, tetapi sejak akhir 2023 hingga sekarang uang nasabah sudah sangat sulit diambil," katanya.
Rizky menyebut, kerugian yang dialami Casini mencapai Rp41,5 juta. Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 123 korban yang berasal dari Desa Bojong Wetan dan Bojong Lor, Kabupaten Cirebon.
"Yang kami data ada sekitar 123 korban dari dua desa. Total kerugiannya diperkirakan sekitar Rp760 juta, sedangkan yang kami dampingi ada 65 orang dengan kerugian terbesar sekitar Rp70 juta," ungkapnya.
Sementara korban Casini mengaku, memilih menabung di LKM BKD karena lokasinya lebih dekat dibandingkan bank. Selama beberapa tahun, ia tidak mengalami kendala saat menarik tabungan.
Namun kondisi berubah ketika ia hendak mencairkan dananya pada akhir 2023. Hingga kini, tabungan sebesar Rp41,5 juta belum dapat diterimanya.
"Saya melaporkan karena uang tabungan saya tidak bisa diambil. Katanya di koperasi itu tidak ada uang," ujar Casini.
Dia mengaku terakhir mendatangi kantor LKM BKD menjelang Ramadan untuk mencairkan tabungannya. Dari total simpanan puluhan juta rupiah, ia hanya menerima Rp500 ribu.
"Sebelum puasa saya datang untuk mengambil tabungan, tapi hanya dikasih Rp500 ribu," akunya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Penyidik juga terus meminta keterangan dari para pelapor untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.***
Editor : JakaPermana

