Kerusuhan Hari Buruh di Kota Bandung, Wali Kota Tegaskan Batas Kebebasan Berpendapat

Aksi peringatan Hari Buruh di Kota Bandung, diwarnai kericuhan yang kembali memunculkan perdebatan soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.

Kerusuhan Hari Buruh di Kota Bandung, Wali Kota Tegaskan Batas Kebebasan Berpendapat
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

INILAHKORAN.ID - Aksi peringatan hari buruh di Kota Bandung, diwarnai kericuhan yang kembali memunculkan perdebatan soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik. Aparat, diminta bertindak tegas setelah aksi yang semula penyampaian aspirasi diduga berubah menjadi perusakan fasilitas umum.

Peristiwa terjadi di kawasan Simpang Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/5/2026) malam. Sejumlah massa berpakaian hitam diduga merusak berbagai fasilitas publik, mulai dari videotron hingga pos polisi yang berada di lokasi kejadian.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah kota tetap menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang. Namun kebebasan tersebut, tetap memiliki batas dan tidak boleh dilanggar tindakan yang mengarah pada kekerasan atau perusakan.

“Kebebasan berpendapat tentu sangat dihargai dan dilindungi. Tapi ketika itu menjadi kerusuhan, ya harus dihentikan,” kata Farhan, Senin (4/5/2026).

Dia menjelaskan, tindakan anarkis tidak dapat ditoleransi karena melanggar aturan termasuk ketentuan penggunaan ruang publik dan ketertiban umum di kota. Karena itu, aparat keamanan langsung melakukan penanganan di lokasi saat insiden terjadi.

Farhan menyebut, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi sejak sehari sebelumnya melalui kegiatan siskamling dan ronda di berbagai wilayah. Upaya tersebut, dilakukan bersama warga dan aparat kepolisian menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita sudah mengantisipasi dari sejak Kamis malam. Warga jaga warga, warga jaga kota bersama kepolisian,” ucapnya.

Menurut dia, langkah pengamanan tersebut membuat kerusuhan tidak meluas dan hanya terjadi di satu titik tertentu. Pihaknya memastikan, kondisi di wilayah lain Kota Bandung tetap terkendali dan tidak terdampak insiden tersebut.

Meski demikian Farhan menilai, peristiwa itu sebagai sebuah anomali karena sebagian besar buruh tetap menyampaikan aspirasi secara tertib. Secara umum, peringatan hari buruh di Kota Bandung berjalan damai dan kondusif.

“Buruhnya baik-baik saja, tapi suara masyarakat tetap harus kita dengar,” ujar dia.

Pihaknya juga menegaskan, aksi damai seperti pembentangan spanduk tetap dihargai pemerintah kota. Namun ketika aksi mulai disertai pembakaran atau perusakan, aparat harus segera melakukan tindakan pencegahan dan penanganan.

“Pembentangan spanduk kita hargai, tapi begitu mulai melakukan pembakaran ya pasti kita cegah dan kita tangani,” ucapnya.

Pemerintah kota bersama kepolisian, kini berkoordinasi mengusut pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Langkah lanjutan dituturkannya, akan dilakukan untuk mengidentifikasi kelompok yang berada di balik kerusuhan itu.

Selain merusak fasilitas umum, insiden tersebut juga kata Farhan berdampak pada warga sekitar. Satu warung, dilaporkan terbakar dalam kejadian itu hingga mengalami kerusakan cukup parah.

Dia mengingatkan, penyampaian aspirasi tidak boleh merugikan masyarakat lain, terutama warga kecil yang mencari nafkah di sektor usaha mikro. Pihaknya menegaskan, pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.

“Suara memperjuangkan aspirasi itu baik, tetapi jangan sampai membuat saudara kita yang punya warung kecil jadi korban,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana