Noktah Merah May Day 2026, Gelombang PHK Hantam Jabar, 1.721 Pekerja Terdampak

Tekanan ekonomi global mulai terasa di Jawa Barat. Sepanjang kuartal I 2026, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.

Noktah Merah May Day 2026, Gelombang PHK Hantam Jabar, 1.721 Pekerja Terdampak
Dokumentasi INILAHKORAN

INILAHKORAN.ID - Tekanan ekonomi global mulai terasa di Jawa Barat. Sepanjang kuartal I 2026, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun bergerak, memastikan para korban PHK tidak kehilangan hak sekaligus membuka jalan agar mereka bisa segera bangkit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menegaskan komitmen pemerintah, dalam melindungi pekerja terdampak. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah PHK di Jawa Barat pada awal tahun ini mencapai 1.721 orang.

Menurutnya, pekerja yang terkena PHK tetap berhak mendapatkan berbagai kompensasi sesuai aturan, termasuk pesangon serta akses terhadap program jaminan sosial seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua.

Sisi lain, Pemprov Jabar juga berupaya menahan laju PHK agar tidak semakin meluas dengan menyiapkan sejumlah stimulus bagi dunia usaha.

"Kami memastikan adanya program-program stimulus dari pemerintah yang bisa meringankan dunia industri," ujar Kim Agung, Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, gelombang PHK saat ini dipicu kombinasi faktor internal dan eksternal. Dari sisi global, ketegangan geopolitik, termasuk konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat memicu lonjakan harga energi dan bahan baku industri.

Kenaikan harga bahan bakar minyak, plastik, serta terganggunya pasar ekspor berdampak langsung pada sektor industri, khususnya di Jawa Barat yang menjadi salah satu pusat manufaktur nasional. 

Kondisi tersebut membuat perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Situasi ini memperkuat kekhawatiran buruh terhadap masa depan pekerjaan mereka. Isu perlindungan tenaga kerja dari ancaman PHK pun menjadi salah satu tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus memperkuat intervensi, baik melalui perlindungan hak pekerja maupun kebijakan yang menopang keberlangsungan industri. 

Harapannya, pekerja yang terdampak tidak berlarut-larut dalam pengangguran dan dapat segera kembali terserap di pasar kerja atau beralih menjadi pelaku usaha mandiri. 


Editor : JakaPermana