Kesal Mulan Jameela Bisa Karantina di Rumah, dr Tirta Beri Sindiran Nyelekit
Kesal Mulan Jameela dan keluarga diduga tak menjalani karantina di Wisma Atlet, dr Tirta Hudi beri sindiran keras.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Influencer dr Tirta Hudhi kembali memberikan sindiran keras soal karantina. Kali ini diduga dr Tirta memberikan sindiran kepada Mulan Jameela dan juga keluarganya.
Sembari menunjukan sebuah judul pemberitaan berjudul "Luhut: Orang yang Lari dari Karantina Akan Langsung Kita Ceburin" dr Tirta menyindir seseorang yang melakukan karantina di rumah dan juga seseorang yang bebas dari hukuman lantaran dinilai "sopan" (diduga Rachel Vennya).
"Ada pesen nih dari pak LBP yg karantina di rumah karena dapet rekomendasi + dan kemren lolos dari hukuman penjara karena "sopan"," kata Tirta dalam unggahan di akun Instagramnya pada Senin 13 Desember 2021.
Baca Juga: Jakmania Khawatir Perekrutan Makan Konate Ditikung Persib, Persija: Tenang Nanti Juga Diumumkan
Dr Tirta tampak geram lantaran ada yang mengaku tokoh tetapi tidak memberikan contoh bagi masyarakat, dan mendapatkan keistimewaan melakukan karantina di rumah.
"Ente yg ngakunya "tokoh" tapi karantina di rumah, dan segala akal buat 'kabur' dari karantina," tulis dr Tirta.
"Kalah ama @indrakenz , sekluarga karantina 10 hari tagihan nyaris 100 juta aja dibayar. Kalah ama @paparich666 , per orang di tournya kena 12 juta karantina 10 hari juga patuh," lanjutnya.
Tirta menegaskan, seharusnya tokoh apalagi startusnya wakil rakyat itu memberikan contoh yang baik.
"Jadi "tokoh" tu harus jadi contoh, apalagi levelnya perwakilan rakyat, "wakil rakyat" paham ya haha kalo level selebgram, ya cukup sopan santun saja, nanti juga lolos," kata Tirta.
"Rakyatnya karantina di hotel bayar sendiri
Masa wakil rakyatnya bisa karantina di rumah
Yg satunya malah dimaafkan karena sopan," pungkas Tirta.
Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Golden Globe 2022, Penghargaan Bakal Diborong Squid Game?
Sebelumnya diberitakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan angkat bicara soal kabar Mulan Jameela dan keluarganya tak karantina di Wisma Atlet sepulang dari Turki.
Zulpan mengatakan, pihaknya menilai proses karantina yang dilakukan Ahmad Dhani dan keluarganya sudah sesuai prosedur.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas COVID bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet atau pun di rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Desember 2021.
Sementara Rachel Vennya bebas penjara kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 pasca kepulanganna dari New York, Amerika Serikat.
Netizen dibuat geram saat keputusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang kepada Rachel Vennya tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Heboh Mulan Jameela dan Keluarga Diduga Tak Karantina, Begini Kata Polda Metro Jaya
"Dijatuhi pidana masing-masing selama 4 bulan dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani, kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberika perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaa selama 8 bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindakan pidana, dan denda masing-masing 50 juta subsider 1 bulan kurunga," tutur hakim PN Tangerang.***(Rinda Suherlina)
Editor : inilahkoran

