Keterbukaan Informasi Publik, Ini Upaya PPID Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung sebagai badan publik memiliki kewajiban pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Keterbukaan Informasi Publik, Ini Upaya PPID Kota Bandung
(Ki-ka) Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Dicky Wishnumulya, Ketua Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Yusuf Cahyadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Attauriq, dan Kepala Bidang Diseminasi Informasi Kota Bandung Eli Harliani. (istimewa)

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota Bandung sebagai badan publik memiliki kewajiban pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Atas dasar itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Bandung melaksanakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi penerapannya secara rutin setiap dua tahun.

Tahun ini, PPID Kota Bandung kembali dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan kegiatan sosialisasi-sosialisasi yang telah dilakukan sejak Maret 2019 kepada PPID Pembantu di dinas-dinas, PPID Sub-Pembantu Satker Pendidikan, Sekolah Menegah Pertama Negeri dan Sekolah Dasar Negeri. 

PPID Sub-Pembantu Satker Kesehatan yang dalam hal ini Puskesmas di Lingkungan Kota Bandung juga mendapatkan sosialisasi walaupun belum diikutkan dalam rangkaian monev. 

Monev tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun ini monev dilakukan berbasis aplikasi. Dengan hadirnya aplikasi monev, penilaian mandiri dan pengumpulan dokumen pendukung dan fakta-fakta monev dapat dilakukan dari manapun secara on-line.

Tahap penilaian tahap pertama, monev menghasilkan peringkat sementara yang diraih oleh Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Daerah sebagai peringkat tertinggi untuk Bagian, BPKA sebagai peringkat tertinggi untuk Badan, Satuan Polisi Pamong Praja untuk sebagai peringkat tertinggi untuk Dinas.

Kemudian, PD Bank Perkreditan Rakyat sebagai peringkat tertinggi untuk BUMD, Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) sebagai peringkat tertinggi untuk BLUD, Kecamatan Kiaracondong sebagai peringkat tertinggi untuk Kecamatan.

Selanjutnya, SMP Negeri 6 sebagai peringkat tertinggi untuk PPID-Sub Pembantu tingkat SMP dan SD Negeri 247 sebagai peringkat tertinggi untuk PPID-Sub Pembantu tingkat Sekolah Dasar.

Pada tanggal 8 Oktober 2019, bertempat di Ruang Asia Afrika, Hotel Savoy Homann, Kota Bandung dilaksanakan Pengumuman Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemkot Bandung.

Peserta yang hadir dari PPID Pembantu yang dijabat oleh Sekretaris Dinas/Badan/Bagian, BLUD, BUMD, perwakilan PPID Sub-Pembantu, Komunitas Informasi Masyarakat Kota Bandung, Komisi Informasi Jawa Barat, Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Attauriq berpesan, untuk menerima hasil monev baik atau buruk hasilnya, dan berharap informasi publik dapat diakses melalui berbagai macam kanal dengan lebih cepat dan oleh seluruh warga, termasuk kaum disabilitas.

Di samping itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung Eli Harliani memaparkan, proses monev dari mulai sosialisasi yang dilakukan hingga 3 kali dalam setahun kepada PPID Pembantu, PPID Sub-Pembantu Pendidikan dan PPID Sub-Pembantu Kesehatan.

Tingkat partisipasi monev untuk OPD mencapai 84,4%. Tingkat partisipasi terendah dipegang oleh Satker Pendidikan Sekolah Dasar yang hanya 39,8%. Hal ini menjadi masukkan untuk PPID Kota Bandung untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan proaktif kepada Satker yang masih belum aktif. 

Hasil pemeringkatan ini mengumumkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung sebagai peringkat pertama Hasil Monitoring dan Evaluasi Penerapan KIP Tahun 2019 Kategori Perangkat Dinas dan Badan.

Untuk kategori Bagian dan Kecamatan diraih oleh Kecamatan Kiaracondong. Untuk kategori BLUD dan BUMD diraih oleh Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak. Sedangkan peringkat pertama untuk kategori PPID Sub-Pembantu Satker Pendidikan Sekolah Menegah Pertama diraih oleh SMP Negeri 6, dan untuk kategori PPID Sub-Pembantu Satker Pendidikan Sekolah Dasar diraih oleh SDN 059 Cirangrang.

Ketua Komisi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengucapkan selamat dan mendukung Kota Bandung untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terus proaktif menanggapi laporan terkait pengelolaan pelayanan publiknya.

Perwakilan Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal menyampaikan, apa yang telah dicapai oleh PPID Kota Bandung merupakan suatu prestasi karena telah berhasil menyelenggarakan monev sebanyak dua kali, di mana daerah lain belum pernah ada yang menyelenggarakannya.

Dan mendukung PPID Kota Bandung untuk terus berinovasi dengan melihat darah lain yang tidak kalah maju pengelolaan PPID-nya seperti di Kalimantan Barat. (sur)


Editor : suroprapanca