Ketua DPRD Cirebon 'Cicipi' Rp 1,4 M dari Sunjaya

Mantan  Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku selalu dimintai uang oleh ketua DPRD Cirebon setiap pengesahan rapat rencangan peraturan daerah (Raperda) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebesar Rp 1, 5 miliar dari APBD 2017

Ketua DPRD Cirebon 'Cicipi' Rp 1,4 M dari Sunjaya
Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. (Bambang Prasethyo)

INILAH, Bandung- Mantan  Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku selalu dimintai uang oleh ketua DPRD Cirebon setiap pengesahan rapat rencangan peraturan daerah (Raperda) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebesar Rp 1, 5 miliar dari APBD 2017.

Hal itu diungkapkan Sunjaya saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (8/5/2019). Dalam sidang yang dipimpin Fuad Muhammadi tersebut, Sunjaya buka-bukaan soal dirinya menerima uang, dan kemana saja uang tersebut mengalir.

"Cirebon ini pelik, tidak ada APBD. DPRD Cirebon pernah meminta untuk pembahasan Raperda RTRW Rp 2 miliar. Tapi realisasi Rp 1,5 miliar,  tahun 2017,"  katanya.

Dalam pleoidoinya yang dibacakan di hadapan majelis, Sunjaya pun mengungkapkan tidak hanya Ketua DPRD saja yang meminta uang, namun anggotanya pun selalu meminta uang setiap pembahasan APBD, baik di murni ataupun perubahan.

"Kalau raperda hanya sekali. Yang tiap tahun itu untuk (pembahasan) APBD dan APBD Perubahan. Istilahnya uang ketok palu, rata-rata Rp 1 miliar.  Tapi itu yang memberikanya Ketua TAPD, pa Sekda," ujarnya.

Dalam persidangan, Sunjaya tidak hanya mengungkap aliran dana kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD saja.  Ia juga membawa beberapa lembat kertas berisi daftar penerimaan yang dan pengeluaran uang yang ditulis tangan.

Dikertas penerimaan, disebutkan sejumlah uang yang masuk melalui ajudan dan sekpri. Uang yang disetorkan kepada Sunjaya lewat ajudan dan sekprinya itu di antaranya berasal dari promosi jabatan, dari Hyundai, Dinas Perizinan, serta setoran para camat se-Kabupaten Cirebon.

Sementara pada kertas pengeluaran, tertulis beberapa penjelasan termasuk pengeluaran yang cukup besar, yang jumlahnya mencapai Rp 14.715.000.000. Sunjaya merinci poin-poin pengeluaran sehingga angkanya menjadi sebesar itu.

Di urutan pertama, Sunjaya menulis pengeluaran kunjungan presiden RI pada bulan Februari 2015, November 2016 dan Mei 2017. Masing-masing kunjungan diperlukan dukungan dana untuk pengamanan sebesar Rp 600 juta atau Rp 1,8 miliar untuk tiga kali kegiatan.

Sunjaya juga menjelaskan soal aliran dana ke Ketua DPRD cirebon, kemudian pengeluaran uang untuk keperluan demo pembebasan lahan 200 hektare terkait PLTU-2. demo dilakukan 6 kali dengan sekali demo memerlukan dana sebesar Rp 300 juta. Artinya, enam kali demo menghabiskan anggaran Rp 1,8 miliar.

Sunjaya menjelaskan soal pengeluaran uang untuk keperluan menghadiri undangan hajatan. Untuk amplop hajatan diberikan Rp 750 ribu. Sedangkan untuk sawer tradisi Cirebon Rp 2 juta. Dengan kata lain, total sekali menghadiri hajatan harus dikeluarkan Rp 2.750.000. Dan dalam sebulan bisa menghadiri 20 kali undangan, atau total sebulan mengeluarkan Rp 55 juta dan setahun Rp 660 juta. Dalam empat tahun, uang yang sudah dikeluarkan untuk undangan hajatan sebesar Rp 2.640.000.000.

Kemudian pemberian uang kepada unsur Muspida sebesar Rp 475 juta, kepada LSM Rp 75 juta dan kepada kyai, ulama, MUI sebesar Rp 115 juta. Selama 5 tahun, uang yang dikeluarkan mencapai Rp 3.075.000.000. Selain itu juga diungkap pengeluaran untuk pengajian di pendopo yang disebut Sunjaya selama 4 tahun sudah menghabiskan dana sebesar Rp 2,4 miliar.(Ahmad Sayuti)


Editor : Bsafaat