Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Apa?

Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus apa?

Ketua DPRD DKI Siap Penuhi Panggilan KPK, Terkait Kasus Apa?
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

INILAHKORAN, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta Timur pada Selasa besok.

"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Namun demikian, Prasetyo tidak menjelaskan mengenai persiapan yang dilakukan untuk menghadapi pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Digugat Soal Polusi Udara Ibu Kota, Anies Baswedan: Pemprov DKI Jakarta Tidak Banding!

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur Anies Baswedan yang juga dipanggil KPK, tidak terlibat kasus pengadaan tanah Munjul.

Bahkan elit Partai Gerindra ini menjamin kedua tokoh sentral di DKI ini akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang ada.

Halaman :


Editor : inilahkoran