Ketua DPRD KBB: Aturan Pemakaian Cadar Lebih Baik Dikaji Ulang
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto menganggap, pemerintah pusat perlu mengkaji ulang perihal penerapan aturan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Ngamprah - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat Rismanto menganggap, pemerintah pusat perlu mengkaji ulang perihal penerapan aturan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintahan, khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
"Kalau memang itu aturan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan sudah menjadi peraturan yang ditetapkan, kita hargai. Namun, bagaimana berbusana itu kan hak personal, kita juga harus hargai," kata Rismanto usai menghadiri peringatan Harganas 2019 di Ballroom Gedung B, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (6/11/2019).
Rismanto menuturkan, aturan itu harus dipastikan konteksnya itu hanya untuk ASN atau berlaku untuk seluruh masyarakat? Perlu pertimbangan matang dan melihat dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini.
"Kita harus memberi ruang seluas-luasnya tidak hanya untuk internal ASN saja, tapi juga untuk masyarakat kita yang mayoritas Muslim.
Rismanto mengatakan, kembangkan terus sikap toleransi dalam berbusana, niqab atau cadar itu bagian dari cara berbusana Muslim, kita saling menghargai saja aturan yang telah berlaku sebelumnya.
"ASN punya aturan internal, jika itu berlaku untuk non-ASN itu berbahaya. Saya kembali pada aturan itu, dikaji dan analisa dulu sesuai dengan aturan apakah bertentangan atau tidak," tegas Rismanto. (Agus SN)
Editor : suroprapanca

