Ketua PGRI Jabar: Outsourcing Guru, Kenapa Tidak?

Outsourcing bisa diartikan sebagai penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.

Ketua PGRI Jabar: Outsourcing Guru, Kenapa Tidak?
Ketua Perguruan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat Dede Amar. (antara)

INILAH, Bandung - Outsourcing bisa diartikan sebagai penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Saat merekrut pekerja outsource, perusahaan bisa bekerja sama dengan perusahaan outsource.

Perusahaan outsource sendiri merupakan perusahaan yang menyediakan jasa dan menyalurkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.

Ketua Perguruan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Barat Dede Amar menyatakan, kenapa tidak seorang guru melakukan outsourcing, seperti kelompok bermain (kober), security, dan bahkan seorang guru pun bisa melakukan hal yang serupa.

"Manfaatnya banyak, kalau sekarang guru di kota Bandung mendapat gaji 1 juta lebih, kalau outsourcing dapat Rp3.300.000 (tiga juta tiga ratus rupiah). Ini sedang dibikin regulasinya. Salah satu contoh untuk di bawa ke kabupaten/kota lain, kenapa tidak? Kalau di-outsourcing-kan lebih bagus, dia dibayar sesuai UMK atau UMR. PGRI Jawa Barat sangat mengharapkan sekali kepada kepala daerah kabupaten/kota," kata Dede, Kamis (12/3/2020).

Pihaknya akan mengirim surat ke pimpinan kabupaten/kota untuk diperhatikan guru-guru honor, dan mengajak semua instansi, termasuk guru. Dia juga mengajak audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk orang tua murid untuk berjuang.

"Antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Betapa indahnya kalau semua memperhatikan guru, saya yakin sekian tahun kemudian bangsa ini yang terdepan. Keinginan Pak Gubernur sesuai visinya ingin juara lahir batin, yakin ini akan tercapai. Apalagi, Indonesia pada 2045 akan lahir generasi emas, akan tercapai kalau semua memperhatikan keberadaan guru," pungkas Dede. (okky adiana)


Editor : suroprapanca