Ketua WP Dukung Perintah Jokowi Terkait Polemik 75 Pegawai KPK

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik 75 pegawai KPK.

Ketua WP Dukung Perintah Jokowi Terkait Polemik 75 Pegawai KPK
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap. (antara)

INILAH, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mendukung penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami mendukung penuh perintah Bapak Presiden terkait alih status pegawai KPK," kata Yudi dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (17/5/2021). Yudi juga termasuk dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Ia pun mengapresiasi Presiden Jokowi yang tetap menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah.

Baca Juga : Konsolidasi BRIN dalam Beberapa Bulan ke Depan

"Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah," ujar Yudi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui "channel" Youtube Sekretariat Presiden pada Senin.

Baca Juga : Menteri Trenggono: Dunia Menuju Ekonomi Biru

Seperti diketahui pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, dan hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).

Halaman :


Editor : suroprapanca