Keuangan Syariah Dinilai Bisa Jadi Instrumen Nyata Pengentasan Kemiskinan
Dalam salah satu sesi HEI Talk dibahas penerapan keuangan syariah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Indonesia resmi meluncurkan Halal Expo Indonesia (HEI) 2026. Ajang ini menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi halal di antara negara-negara anggota Developing Eight (D-8), dengan target meningkatkan perdagangan intra-blok hingga US$500 miliar pada 2030.
Dalam salah satu sesi HEI Talk bertajuk Social Collateral, Real Impact: Rethinking Poverty Alleviation through Islamic Finance, dibahas penerapan keuangan syariah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro.
Direktur Operasional dan Hubungan Kelembagaan PNM Lalu Dodot Patria Ary mengatakan, keuangan syariah yang dirancang secara tepat dapat menjadi solusi nyata untuk mengurangi kemiskinan, bukan sekadar menjadi produk keuangan.
“keuangan syariah yang dirancang dengan tepat mampu menjadi instrumen nyata pengentasan kemiskinan, bukan sekadar produk di atas rak,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia memaparkan, hingga kini PNM melayani 16,1 juta nasabah Mekaar melalui 58 kantor cabang yang tersebar di 36 provinsi dan lebih dari 6.600 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 74% nasabah melaporkan peningkatan pendapatan setelah bergabung, 72% memiliki peran lebih besar dalam pengambilan keputusan rumah tangga, dan 90% merasakan peningkatan kemandirian finansial.
Sejak 2017, program tersebut juga disebut berkontribusi terhadap kenaikan konsumsi rumah tangga nasional sebesar Rp55,81 triliun serta mendorong nilai ekspor pengusaha binaan hingga melampaui US$3 miliar.
Menurut Dodot, salah satu keunikan model pembiayaan yang diterapkan PNM adalah penggunaan social collateral atau agunan sosial. Dalam skema ini, kelompok perempuan saling memberikan jaminan melalui mekanisme tanggung renteng, sehingga akuntabilitas dibangun melalui kedisiplinan dan kepercayaan antarkelompok, sejalan dengan prinsip keuangan syariah.
Dodot menegaskan, kehadiran PNM dalam forum tersebut bukan semata untuk menampilkan capaian angka, tetapi untuk menunjukkan bahwa perempuan prasejahtera memiliki potensi besar ketika memperoleh akses pembiayaan.
“Enam belas juta perempuan tidak pernah meminta untuk diselamatkan. Mereka hanya ingin diberi ruang untuk bertumbuh dan tidak lagi dipandang sebelah mata. Ketika kepercayaan diberikan, mereka mampu mengubah kehidupan keluarga bahkan komunitasnya. Itulah hakikat pembiayaan ultra mikro berbasis syariah,” katanya.
Dia menambahkan, perempuan di berbagai daerah yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan keuangan bukanlah kelompok yang perlu dikasihani, melainkan kelompok yang membutuhkan kesempatan untuk berkembang.
Melalui partisipasi dalam Halal Expo Indonesia 2026, PNM juga menegaskan komitmennya dalam memperluas ekosistem keuangan syariah yang inklusif. Saat ini, sekitar 73% portofolio pembiayaan Mekaar telah berbasis syariah dengan pendekatan tiga modal yakni finansial, intelektual, dan sosial.
Editor : Doni Ramdhani

