Khawatir Picu Konflik Sosial, Spanduk Larangan Tuyul di Tasikmalaya Diturunkan

Spanduk berisi larangan praktik tuyul yang sebelumnya terpampang di pinggir jalan Kampung Kebon Kembang, Kel/Kec Cipedes, Kota Tasikmalaya diturunkan.

Khawatir Picu Konflik Sosial, Spanduk Larangan Tuyul di Tasikmalaya Diturunkan
Ketua RT 05 Teni menjelaskan, penurunan spanduk larangan tuyul itu dilakukan setelah adanya instruksi dari pihak kelurahan yang diteruskan dari kecamatan. (n nurohman)

INILAHKORAN.ID - spanduk berisi larangan praktik tuyul yang sebelumnya terpampang di pinggir jalan Kampung Kebon Kembang, RT 05 RW 05, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya kini sudah tidak terlihat lagi.

Ketua RT 05 Teni menjelaskan, penurunan spanduk larangan tuyul itu dilakukan setelah adanya instruksi dari pihak kelurahan yang diteruskan dari kecamatan.

“Pak lurah menelepon atas perintah pak camat agar spanduk segera dibuka,” ujar Teni, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, pemasangan spanduk sebelumnya merupakan bentuk aspirasi warga yang resah atas kejadian uang hilang secara misterius di lingkungan tersebut. Namun, warga akhirnya sepakat untuk mencopot spanduk demi menjaga situasi tetap kondusif.

“Tapi akhirnya warga dan pengurus tidak masalah dicopot. Daripada jadi ramai dan merepotkan banyak pihak,” katanya. 

Dia menambahkan, spanduk tersebut telah diturunkan pada Senin (20/4/2026) pukul 08.00 WIB.

Meski sempat memunculkan pro dan kontra, Teni memastikan kondisi masyarakat saat ini sudah kembali kondusif.

"Sekarang sudah kondusif, dan tidak ada lagi laporan kehilangan uang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cipedes Cecep Ridwan mengatakan pihak kecamatan langsung menindaklanjuti informasi terkait laporan kehilangan uang yang dialami warga. 

Dia menyebut, kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu di wilayah Nagarasari.

“Setelah ada kabar warga sering kehilangan uang, kami langsung menggali informasi. Ada sekitar enam warga yang mengaku kehilangan uang hingga barang berharga,” kata Cecep.

Dia mencontohkan salah satu kasus yang menimpa pemilik usaha fotokopi yang mengaku kerap kehilangan uang, bahkan dari dalam brankas yang hanya dipegang sendiri kuncinya.

Meski demikian, pihak kecamatan memilih pendekatan persuasif dengan meminta warga menurunkan spanduk tersebut guna mencegah potensi konflik sosial.

“Pertimbangan kami semata-mata untuk menjaga kondusifitas lingkungan. Kami tidak ingin ada benturan antarwarga karena ada yang merasa tersinggung atau terganggu,” ujarnya.

Selain itu, pihak kecamatan juga mengimbau warga untuk mulai beralih ke sistem transaksi non-tunai sebagai langkah antisipasi sementara.

“Kami sarankan untuk sementara menggunakan transaksi cashless. Kalau uang digital, istilahnya ‘tuyul’ juga tidak bisa mengambil,” kata Cecep.

Pihak kecamatan berharap, setelah penurunan spanduk tersebut, masyarakat dapat kembali tenang dan tidak ada lagi laporan kehilangan uang di wilayah tersebut.


Editor : Doni Ramdhani