Kim Soo Hyun Kembali Ajukan Tuntutan pada Keluarga Kim Sae Ron dan YouTuber Garo Sero
Saat ini pihak Kim Soo Hyun kembali mengajukan tuntutan terhadap keluarga Kim Sae Ron dan Youtube Garo Sero.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kontroversi Kim Soo Hyun dan mendiang Kim Sae Ron terus berlanjut dan kembali ke ranah hukum.
Aktor Kim Soo Hyun saat ini telah mengambil tindakan hukum lebih lanjut di tengah kontroversi yang sedang berlangsung, dengan mengajukan gugatan tambahan dan pengaduan pidana terhadap operator Institut Garo Sero, Kim Se Ui dan Keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron.
Dakwaan tersebut didasarkan pada tuduhan-tuduhan palsu dan penyebaran bukti palsu.
Pada hari Senin, 23 Juni 2025, tim hukum Kim Soo Hyun di LKB & Partners merilis pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa aktor tersebut dan agensinya, Gold Medalist, telah mengajukan Tuntutan hukum baru.
Pernyataan tersebut mengklarifikasi bahwa tuduhan ini berasal dari klaim palsu yang dibuat selama konferensi pers yang diadakan oleh Kim Se Ui awal tahun ini.
Pada konferensi pers pada tanggal 7 Mei, Kim Se Ui memutar file audio, yang dibuat menggunakan teknologi AI deep voice, menurut pihak Kim Soo Hyun dan mengklaim bahwa itu adalah rekaman Kim Sae Ron.
Menurutnya, file tersebut membuktikan bahwa Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron telah menjalin hubungan sejak sekolah menengah.
Dia lebih lanjut menuduh bahwa pihak Kim Soo Hyun menawarkan whistleblower ₩4,00 miliar KRW (sekitar $2,91 juta USD) sebagai imbalan atas file tersebut dan menyerang orang tersebut ketika tawarannya ditolak.
Tim hukum Kim Soo Hyun dengan tegas membantah semua tuduhan ini, menyebutnya sebagai “kebohongan yang tidak masuk akal dan tidak berdasar.”
Mereka juga menyoroti keseriusan pengajuan pengaduan pidana berdasarkan berkas audio palsu, menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan kasus tuduhan palsu yang jelas.
"Kim Se Ui dan Keluarga mendiang Kim Sae Ron tidak hanya menyebarkan informasi palsu berdasarkan rekaman audio palsu, mereka bahkan mengajukan Tuntutan pidana terhadap aktor Kim Soo Hyun, menuduhnya melakukan tuduhan palsu dan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak. Ini adalah kasus tuduhan palsu yang jelas dan serius."
Pernyataan tersebut diakhiri dengan pernyataan bahwa sang aktor dan agensinya berkomitmen untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum.
Mereka berjanji untuk mengambil semua langkah hukum yang diperlukan guna melindungi reputasi sang aktor dari kerusakan lebih lanjut.
Gold Medalistdan aktor Kim Soo Hyun telah mengambil tindakan hukum cepat dengan mengajukan gugatan tambahan dan pengaduan pidana terhadap Kim Se Ui dan Keluarga mendiang Kim Sae Ron.
"Kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab sepenuhnya di bawah hukum dan sesuai dengan proses hukum," tutur LKB & Rekan.
Sebelumnya, aktor tersebut mengajukan gugatan sebesar ₩12,0 miliar KRW (sekitar $8,74 juta USD atau Rp144 miliar) untuk ganti rugi, gugatan pencemaran nama baik, dan tuduhan berdasarkan Undang-Undang Khusus Kejahatan Seksual.***
Editor : Irma Nurfajri


