INILAH, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp3 triliun untuk kelurahan. Selain itu, Kemenkeu juga akan memberikan kemudahan dalam upaya mempercepat proses informasi alokasi dana transfer ke daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik.
"Jadi seluruh daerah akan diberikan kemudahan dengan menggunakan teknologi informasi dengan menggunakan teleconference dan juga berbagai hal terkait dengan informasi-informasi untuk pengalokasian dana transfer ke daerah tahun anggaran 2019. Itu diketahui saat saya mengikuti Sosialisasi Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat kemarin," katanya kepada wartawan, Selasa (11/12/2018) pagi.
Usmar melanjutkan, setiap pemerintah daerah tidak harus dan tidak perlu bersusah payah datang ke Jakarta. Khususnya daerah yang jaraknya jauh dari ibu kota Jakarta. Pemerintah pusat berencana memberikan alokasi dana untuk kelurahan yang besarannya diprediksi mencapai Rp 3 triliun untuk kelurahan-kelurahan.
"Saya kira dana tambahan transfer untuk pengelolaan kelurahan tidak akan jauh dari prediksi Pemkot Bogor, yakni setiap kelurahan diprediksi mendapat alokasi dana tambahan sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta," tambahnya.
Meski begitu, Usmar menjelaskan, hal itu masih bergantung fiskal dan bagaimana penilaian pemerintah pusat kepada Kota Bogor. "Jika fiskal bagus, daya beli bagus, PAD tinggi, tingkat inflasi rendah, kelihatannya tidak menjadi prioritas," ujarnya.
Usmar menambahkan, jika pada tahun 2019 hal tersebut terealisasi, patut disyukuri karena mempercepat pembangunan infrastruktur. Mobilitas masyarakat di sekitar setiap kelurahan akan lebih cepat.
Sehingga, diasumsikan dengan adanya kemudahan maka berbagai kegiatan ekonomi akan meningkat, akses ke pusat pemerintahan, pusat niaga, transportasi akan lebih murah dan itu semua ditujukan sebagai efisiensi dan efektivitas.
"Sesuai amanat Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang menegaskan, APBN/APBD harus dirancang dan digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan pemerataan sosial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.