Kios Penjual Obat Keras di Kopo Katapang Dibongkar Polisi dan Aparat Pemerintahan

Sebuah kios penjual obat keras di Kopo Katapang dibongkar aparat kepolisian, Rabu 22 Januari 2025.

Kios Penjual Obat Keras di Kopo Katapang Dibongkar Polisi dan Aparat Pemerintahan
Bersama unsur pemerintahan, polisi membongkar kios penjual obat keras di Kopo Katapang yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras terbatas di Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Sebuah kios penjual obat keras di Kopo Katapang dibongkar aparat kepolisian, Rabu 22 Januari 2025.

Bersama unsur pemerintahan, polisi membongkar kios penjual obat keras di Kopo Katapang yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras terbatas di Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Dalam operasi yang digelar tersebut, petugas gabungan dari Polsek Katapang, Koramil, Satpol PP, serta perwakilan pemerintahan setempat membongkar kios penjual obat keras di Kopo Katapang berupa kios semipermanen yang menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Katapang Kompol Nasrudin memimpin langsung pembongkaran bersama Camat Katapang, Rahmat Hidayat serta Kepala Desa Pangauban Enep Rusna Sutiadi. 

Nasrudin mengatakan, pembongkaran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan permohonan resmi dari warga RW 06 Desa Pangauban, mereka resah dengan keberadaan kios yang diduga digunakan untuk transaksi obat keras yang berbahaya bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja.

"Kami tidak ingin lingkungan kami menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal yang merusak generasi muda. Maka dari itu, kami bersama stakeholder terkait segera menertibkan," kata Nasrudin.

Nasrudin menegaskan, pembongkaran ini adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran obat keras yang dapat disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Katapang. Jika ada yang mencoba-coba menjual kembali di tempat lain, kami akan bertindak lebih tegas!" ujarnya.

Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan tidak ada lagi praktik penjualan obat keras secara ilegal di wilayah Katapang. Ia  juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang.


Editor : Doni Ramdhani