KIP Jabar Berharap Anggaran Linier untuk Dorong Sosialisasi Publik
Komisi informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat berharap anggaran yang dikucurkan pemerintah dapat sejalan dengan sejumlah program yang telah direncanakan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Komisi informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat berharap anggaran yang dikucurkan pemerintah dapat sejalan dengan sejumlah program yang telah direncanakan.
Ketua Komisioner KIP Jabar Ijang Faisal mengatakan, sosialisasi kepada masyarkat ini dilakukan menyusul tuntasnya pelantikan komisioner periode 2019-2023, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/12/2019) lalu.
"Mudah-mudahan ini paralel dengan anggaran. Anggaran yang diberikan pemerintah juga harus linier dengan program sosialisasi kita," ujar Ijang, Rabu (1/1/2020).
Pada periode komisioner sebelumnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi keterbukaan informasi kepada badan publik. Khususnya kepada pemerintah kota kabupaten.
"Akhirnya 27 kabupaten kota terbentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Jadi tiap kabupaten sudah ada," katanya.
Karena itu, memasuki periode anyar ini pihaknya akan mendorong keterbukaan informasi kepada publik. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa keterbukaan informasi dilakukan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang Undang tahun nomor 14 tahun 2018.
"Sekarang kami mendorong publiknya. Jadi masyarkat itu berpikir terkait keterbukaan bukan by presepsi tapi by regulasi. Artinya masyarkat harus tahu terbuka itu ada aturannya," ucapnya.
Ijang mengatakan, KIP Jabar memiliki tiga tupoksi dasar, yaitu menerima, memeriksa dan menyelesaikan sengketa informasi. Terkait sosialisasi kepada publik merupakan tugas tambahan demi terciptanya keterbukaan informasi yang maksimal di Jabar.
Karena itu, pihaknya berharap ada sokongan melalui anggaran yang linier dengan program-program sosialisasi tersebut. "Nah sosialisasi, melakukan monitoring dan evaluasi itu tugas tambahan ya," ucapnya.
Ijang melanjutkan, per 30 Desember 2019 lalu sebanyak 19 pengajuan informasi masyarkat sudah diregistrasi oleh pihaknya. Di antaranya masyarakat meminta informasi terkait anggaran, seperti dana desa maupun bantuan operasional sekolah (BOS) hingga mengenai lingkungan.
Dia menambahkan, pengajuan masyarkat itu dilakukan secara personal dan lembaga. "Informasi masyarakat ini dibuka sebebas-bebasnya. Tapi kan ada norma-norma," katanya. (Rianto Nurdiasnyah)
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan keterbukaan informasi Jabar sejauh ini sudah sangat baik alias menyegel nilai A. Untuk kategori E adalah daerah dengan kategori tidak informatif, D: kurang informatif, C: cukup informatif, B: menuju informatif, dan A: informatif.
"Jabar sudah sangat baik bersama DKI Jakarta, Jateng, Sumut dan Riau ada di posisi A selama dua tahun berturut-turut," ujar Ridwan Kamil.
Kepada para komisioner KIP Jabar yang baru, Emil juga meminta mereka untuk membina komisi informasi di 27 kabupaten/kota se-Jabar agar keterbukaan informasinya sebaik dengan provinsi.
"Saya juga titip kerja sama dengan unit kita yaitu Jabar Saber Hoaks supaya masyarakat tenang bekerja membangun Indonesia dan Jabar tanpa dihantui dan dihabiskan ruang informasinya oleh hal-hal berita bohong," pesan Emil.
Adapun Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, transparansi atau keterbukaan di era terkini adalah suatu keharusan. Menurut pengamatannya, transparansi dimulai dari orang nomor satu di badan publik tersebut.
"Yang memulai transparansi itu menurut pengamatan dan penilaian KI (Komisi Informasi) adalah orang nomor satunya di badan publik tersebut atau kepala daerahnya," ujar Gede. (Riantonurdiansyah)
Editor : Bsafaat

