Klaster Griya Melati Makin Ngeri, Sudah 46 yang Positif

Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati I, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat bertambah sembilan kasus dari jumlah sebelumnya ada 37 kasus menjadi 46 kasus pada Sabtu (22/5/2021) malam. Hal ini berdasarkan catatan dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dengan total 188 orang yang dilakukan Swab tes PCR.

Klaster Griya Melati Makin Ngeri, Sudah 46 yang Positif

INILAH, Bogor - Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati I, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat bertambah sembilan kasus dari jumlah sebelumnya ada 37 kasus menjadi 46 kasus pada Sabtu (22/5/2021) malam. Hal ini berdasarkan catatan dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dengan total 188 orang yang dilakukan Swab tes PCR.

Sehingga dengan temuan kasus penambahan tersebut, Satgas Covid-19 Kota Bogor langsung mengeluarkan perintah melalui surat Nomor : 104/001-Set. Isinya memutuskan untuk segera karantina atau isolasi bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Pusdiklat BPKP Ciawi, Kabupaten Bogor.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Dinkes Kota Bogor dan rekomendasi tim Surveillance Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya deteksi penyebaran varian baru virus Covid-19.

Baca Juga : Humanisnya Satpol PP Jabar saat Penegakan dan Sosialiasi Aturan PPKM 

Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, hari ini ia menerima hasil swab PCR sembilan orang yang dinyatakan positif Covid-19 hasil tracing riwayat kontak erat, sehingga sementara ini ada 46 warga Perumahan Griya Melati positif Covid-19.

"Ya, kemarin pagi pada Sabtu (22/5/2021) kami terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak satu orang. Kemudian sorenya kami kembali terima hasil swab PCR konfirmasi positif sebanyak delapan orang. Jadi ada penambahan kasus untuk sembilan orang. Dengan demikian total kasus sampai dengan hari ini menjadi 46 orang," ungkap Retno dalam keterangan tertulis pada Minggu (23/5/2021) pagi.

Retno menegaskan, temuan penambahan kasus ini sangat mengkhawatirkan, untuk itu perlu langkah-langkah yang harus segera dilakukan untuk memutus rantai penularan dan mencegah penularan yang lebih luas lagi. Dinkes Kota Bogor menyarankan agar seluruh kasus positif harus isolasi di pusat isolasi BPKP Ciawi dan RS bagi yang mempunyai komorbid atau bergejala sedang.

Baca Juga : Mantap, Kabupaten Bogor WTP Lagi

"Kemudian, semua kontak erat harus karantina lima hari dan dilakukan swab antigen dan PCR. Pembatasan aktivitas warga dan menutup akses komplek serta desinfeksi rumah dan lingkungan secara rutin. Ditekankan, semua kontak erat wajib karantina loma hari tidak aktivitas dulu. Kami lakukan swab antigen hari pertama dan hari ke lima untuk memastikan benar-benar negatif baru boleh aktivitas," tegasnya. (rizki mauludi)

Halaman :


Editor : Zulfirman