Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Minta Investor Taat Pajak MBLB

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta, seluruh investor yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon, mematuhi aturan.

Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Minta Investor Taat Pajak MBLB
Cakra Suseno

INILAH, Cirebon - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta, seluruh investor yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon, mematuhi aturan.

Hal itu berkaitan dengan persoalan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Masalahnya, penerimaan pajak MBLB dari sektor itu, sangatlah kurang. Demikian dikatakan anggota Komisi II, Cakra Suseno, Rabu (1/9/2021).

Cakra mencontohkan, salah satunya pembangunan PT Victory Chingluh Indonesia. Dari pembangunan tersebut, alangkah besarnya potensi pajak MBLB.

Kalau mau dihitung, dari proses pengurugan dilokasi pembangunan saja sudah terlihat. Namun sampai saat ini, dirinya belum mengetahui berapa nilai pajak yang harus dibayarkan pihak investor.

Baca Juga: Satpol PP Kab Cirebon No Coment Soal Sanksi PT. Chinli, Ada Apa?

“Menghitungnya gampang. Tinggal dilihat berapa SPK yang diberikan kepada pengusaha urugan. Nilai pajak MBLB kan dua puluh lima persen dari harga baku," kata Cakra.

Halaman :


Editor : inilahkoran