Komisi III DPRD KBB Sebut Rencana Pembangunan TPST Cikupa Minim Sosialisasi 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Ridwan turut angkat terkait rencana pembangunan TPST.

Komisi III DPRD KBB Sebut Rencana Pembangunan TPST Cikupa Minim Sosialisasi 
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Ridwan turut angkat terkait rencana pembangunan TPST.
 
INILAHKORAN, Ngamprah - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Ridwan turut angkat terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
 
Menurutnya, pembangunan TPST  diwacanakan bakal dibangun di Kampung Cikupa RT 01/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Oktober 2022 mendatang tersebut minim sosialisasi.
 
Ia menuturkan, akibat dari kurangnya koordinasi dan sosialisasi tentang rencana tersebut banyak warga Kampung Cikupa tersebut mendapat penolakan warga setempat.
 
 
“Persoalan saat ini, karena lalainya kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam memberikan pemahaman kepada warga terkait wacana pembangunan TPST,” katanya.
 
Selain keberadaan TPST di Kampung Cikupa, ia menegaskan, dinas terkait pun perlu mempertimbangkan jalur yang nantinya akan dilalui oleh truk sampah.
 
“Selain harus mensosialisasikan dampak keberadaan TPST, DLH juga harus mempertimbangkan truk-truk sampah yang nantinya melalui lokasi itu,” tegasnya.
 
“Seperti contoh TPA Sarimukti ketika awal dijanjikan oleh provinsi bahwa keberadaan Sarimukti itu akan memberikan dampak yang positif. Nah ternyata kan tidak bahkan masyarakat banyak dirugikan seperti jalan rusak, bau dan sebagainya,” sambungnya.
 
 
Kendati demikian, ia pun tak menampik TPST di KBB sangat diperlukan. Pasalnya, jika KBB tak memiliki TPST, dikhawatirkan sampah menumpuk yang akhirnya menjadi lautan sampah di Bandung Barat.
 
“Akan tetapi yang menjadi persoalan saat ini, bukan menolak dan menerima tetapi disini kita lihat ada kelalaian tentu dalam hal yang harus menjadi pembelajaran semua pihak," bebernya.
 
Ia mengaku, Komisi III DPRD KBB memanggil DLH untuk dimintai kejelasan terkait wacana pembangunan TPST. Sebab, hingga saat ini, pihaknya secara detail belum mendapatkan informasi TPST dari DLH.
 
 
“Kita baru mengundang dengan dinas Lingkungan Hidup (LH) itu hari ini, selain itu kita juga akan melakukan kunjungan ke lapangan, kalau lokasi itu tidak tepat kenapa harus dipaksakan daripada nanti dampaknya menjadi lebih besar,” tandasnya.*** (agus satia negara).
 
 


Editor : inilahkoran