Komisi VII DPR RI Tegas Tolak Pemecatan Pegawai Akibat Efisiensi Anggaran: TVRI dan RRI Diminta Kembalikan Pegawai yang Dirumahkan
Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh berujung pada pemecatan atau perumahan pegawai, baik pegawai tetap, honorer, maupun lepas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan Efisiensi Anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga tidak boleh berujung pada pemecatan atau perumahan pegawai, baik pegawai tetap, honorer, maupun lepas.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, menyusul isu dirumahkannya sejumlah pegawai imbas kebijakan efisiensi tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa setiap bentuk pemutusan hubungan kerja yang terjadi akibat efisiensi anggaran bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Ia meminta agar efisiensi dilakukan tanpa mengganggu anggaran belanja pegawai yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan,” ujar Evita dikutip dari ANTARA.
Menurut Evita, restrukturisasi dan pemblokiran anggaran seharusnya difokuskan pada hal-hal yang tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai, seperti pemotongan anggaran untuk alat tulis kantor atau perjalanan dinas.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas kerja pegawai, terutama di sektor penyiaran yang memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Senada dengan Evita, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI lainnya, Lamhot Sinaga, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan efektivitas penggunaan dana pemerintah, tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran bisa menjadi hikmah jika diterapkan dengan bijak, karena dapat membentuk paradigma baru bahwa setiap anggaran harus digunakan secara tepat sasaran.
"Bahwa perjalanan Bapak-Bapak yang mungkin tadinya dikurangi, ya itu fungsi efisiensi, kita tahu efisiensi ada berbagai komponennya," kata Lamhot.
Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menginstruksikan agar efisiensi difokuskan pada pengurangan anggaran non-pegawai, seperti perjalanan dinas dan kebutuhan operasional lainnya.
Menanggapi desakan dari Komisi VII DPR RI, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, memastikan bahwa pihaknya tidak akan lagi memberlakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.
Iman juga berkomitmen untuk menginstruksikan seluruh Kepala Stasiun TVRI di daerah agar mengembalikan pegawai yang sempat dirumahkan, sehingga mereka bisa kembali bekerja dan mendapatkan penghasilan.
“Memang ini hanya terjadi di daerah, kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi memang adanya di daerah,” ujar Iman Brotoseno.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat dirumahkan akibat efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya terjadi di daerah dan tidak berlaku di kantor pusat.
Sementara itu, Direktur LPP RRI I, Hendrasmo, turut memastikan bahwa pihaknya tidak akan memutuskan hubungan kerja dengan para kontributor.
Ia menginstruksikan setiap kepala satuan kerja di RRI untuk lebih kreatif dalam mengelola anggaran, sehingga pemangkasan tidak berdampak pada kesejahteraan pegawai.
"Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas," kata Hendrasmo.
Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga keberlangsungan operasional tanpa mengorbankan para pekerja.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan
