TVRI Berhentikan Jasa Kontributor Daerah Imbas Efisiensi Anggaran
TVRI memberhentikan jasa kontributor daerah imbas efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memberhentikan jasa kontributor daerah imbas efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno mengatakan kebijakan terkait penghentian kontributor merupakan kebijakan dari TVRI Daerah.
"Pemakaian jasa kontributor TVRI Daerah distop dulu. Kalau beritanya tayang, baru dibayar dari anggaran daerah. Jadi semacam freelance," ujar Iman.
Iman menuturkan bahwa kontributor bukan PPNPN (Pegawai Pendukung Non-Pegawai Negeri) dan bukan juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian.
"TVRI tidak melakukan PHK ke karyawan ASN-PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat," kata Iman.
Selain itu, Iman menerangkan, ada satpam, cleaning service dan pengemudi (driver) yang merupakan outsourcing memang terkena dampak.
"Tapi tidak semuanya, tidak kru produksi yang di-PHK," katanya.
Iman menambahkan saat ini kebijakan pengurangan karyawan diserahkan sepenuhnya ke TVRI Daerah masing-masing.
"Ini kebijakan ada pada TVRI Daerah, ada daerah yang tidak mengurangi. Ada yang mengurangi sebagian," katanya.
Editor : Firda Rachmawati

