WFH Diterapkan, Pengamat Ingatkan Kontrol Pemerintah Daerah
Pengamat Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Yusa Djuyandi menilai, work from home (WFH) menjadi efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - pengamat Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Yusa Djuyandi menilai, work from home (WFH) sejatinya memang dapat menjadi salah satu instrumen bagi pemerintah daerah dalam rangka efisiensi.
Terlebih implementasi WFH ini sendiri pernah dilakukan ketika pandemi Covid-19, sehingga menurut Yusa pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Hanya saja Ia mengingatkan, pengawasan kontrol atau pengawasan dari pimpinan harus diutamakan dalam pelaksanaan WFH.
"Jadi tugas pun harus jelas. Jangan sampai kemudian WFH, tapi kemudian tidak ada kejelasan dalam pemberian tugas, terus tidak ada kontrol," kata Yusa saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu (12/4/2026).
Pengalaman implementasi WFH ketika pandemi Covid-19 kata dia, harus menjadi acuan agar kinerja pemerintah tidak terganggu dengan pelaksanaan bekerja dari rumah tersebut.
"Kita punya pengalaman lah saat pandemi, kerja dari rumah seperti apa," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mengatur skema kerja ASN melalui Surat Edaran PANRB Nomor 3 Tahun 2026, yakni empat hari bekerja dari kantor (WFO) dan satu hari WFH setiap Jumat. Dalam kebijakan ini, indikator utama bukan lagi kehadiran fisik, melainkan capaian kerja. Pemerintah daerah dianjurkan untuk melaksanakan WFH tiap Jumat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah melakukan WFH secara efektif per Januari 2026 lalu. Di mana implementasinya dilakukan setiap Kamis, berbeda dengan anjuran dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Pemprov Jabar tetap menganjurkan agar kabupaten/kota di Jabar melakukan WFH tiap Jumat, sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan konsolidasi dengan kabupaten/kota dalam pelaksanaan WFH tiap Jumat.
"Karena kalau kita kan sebetulnya sudah jalan (tiap Kamis). Jadi di minggu ini barangkali kita lakukan persiapan koordinasi itu dengan Kabupaten Kota terkait kesiapan dan teknis lainnya. Baru kemudian nanti kita coba monitoring pelaksanaan WFH di kabupaten/kota, apakah nanti ada kendala atau apa, sekalian nanti kita evaluasi," ujar Nenden saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Rabu (1/4/2026) lalu.
Mengenai perbedaan antara Pemprov Jabar dengan arahan pemerintah pusat mengenai WFH, Nenden menegaskan bahwa esensinya tetap sama, yakni berorientasi pada efisiensi.
Meski demikian, Ia mengaku tidak menutup kemungkinan dari Pemprov Jabar turut dilakukan penyesuaian, berdasarkan hasil evaluasi.
"Nanti kita lihat hasil dari evaluasi, apakah kita perlu lakukan penyesuaian. (Kalau kabupaten/kota), kita menyarankan mengikuti yang dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Lebih lanjut Nenden mengatakan, WFH bukan libur. ASN tetap diminta mempertahankan kinerjanya dan selalu siap, bila dibutuhkan sesuai kantor masing-masing.
"Ketika ada urgent harus ke kantor, sebetulnya harus dalam kondisi siap," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

