BKD Jabar Beberkan Evaluasi WFH ASN di Semester Pertama 2026, Ini Catatannya...
Evaluasi pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN menunjukkan hasil berbeda antara Pemprov Jabar dan sejumlah pemerintahan kabupaten/kota.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Evaluasi pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN menunjukkan hasil berbeda antara Pemprov Jabar dan sejumlah pemerintahan kabupaten/kota.
Jika Pemprov Jabar dinilai telah beradaptasi dengan baik, sebagian daerah masih menghadapi kendala, akibat belum optimalnya dukungan sistem digital.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Nenden Tatin Maryati mengatakan, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov Jabar sepanjang semester I 2026 berjalan relatif lancar tanpa mengganggu kinerja maupun pelayanan publik.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari budaya kerja fleksibel yang telah diterapkan Pemprov Jabar sebelum kebijakan WFH ASN diberlakukan pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya juga telah dilakukan uji coba pada Oktober-Desember 2025.
"Kalau untuk provinsi, cenderung lebih sudah lebih smooth di semester satu 2026, karena kan proses pembiasaannya sudah dilakukan. Terus sebelum WFH, sebetulnya provinsi kan sudah punya mekanisme bekerja fleksibel," ujar Nenden kepada INILAHKORAN.ID, Minggu (12/7/2026).
Dia menjelaskan, ASN di lingkungan Pemprov Jabar telah terbiasa bekerja di luar kantor dengan dukungan sistem kerja berbasis digital yang memadai.
"Jadi, hanya saja ruang lingkup yang diaturnya yang berbeda. Jadi, secara kultur pembiasaan kerja tidak di kantor tuh sudah terbiasa. Secara umum, kinerja dan lain-lain enggak ada kendala," ucapnya.
Sebaliknya, hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota menunjukkan masih adanya hambatan dalam pelaksanaan WFH. Kendala utama berasal dari belum meratanya kesiapan infrastruktur digital, yang menjadi syarat penting dalam mendukung pola kerja jarak jauh.
Nenden menegaskan, WFH tidak hanya soal perubahan lokasi bekerja, tetapi juga membutuhkan ekosistem digital yang terintegrasi agar pelayanan dan administrasi pemerintahan tetap berjalan efektif.
"Nah, di beberapa kabupaten/kota memang banyak yang terkendala. Kalau WFH ini kan artinya punya support system ekosistem. Harus punya sistem, misalnya tanda tangan elektronik, sistem data yang terintegrasi, dan seterusnya. Nah, di beberapa kabupaten/kota masih ada yang belum siap dengan kondisi itu, sehingga akhirnya terjadi kendala ketika harus WFH satu hari di hari Jumat," tuturnya.
Dia menambahkan, keterbatasan perangkat dan aplikasi pendukung membuat sejumlah daerah belum dapat menjalankan WFH secara optimal.
"Sedangkan alat dan bahan kerjanya belum support untuk itu. Nah, ini juga mungkin ya kalau diambil hikmahnya, kan dari pusat mendorong supaya instansi ini segera melakukan digitalisasi dengan betul," katanya.
Menurut Nenden, Pemprov Jabar saat ini telah memiliki ekosistem digital yang cukup matang, mulai dari penggunaan tanda tangan elektronik, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), aplikasi pelaporan kinerja, hingga sistem absensi daring.
"Di beberapa (kabupaten/kota) masih ada yang belum," ungkapnya.
BKD Jabar menilai, pelaksanaan WFH menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi digital birokrasi di tingkat daerah. Selain mendukung fleksibilitas kerja ASN, digitalisasi juga dinilai menjadi kunci peningkatan efektivitas pelayanan publik di era pemerintahan modern.
"Nah, itu yang secara umum sebetulnya jadi tantangan dari hasil evaluasi. Tapi di waktu yang bersamaan juga kan akhirnya daerah, mudah-mudahan sih terpacu untuk tadi digitalisasinya tuh dipercepat," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

