WFH Setiap Jumat Dilanjutkan, Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Soal Aturan

Wali Kota Cimahi Ngatiyana melanjutkan program WFH setiap Jumat dengan batasan-batasan yang harus ditaati semua ASN

WFH Setiap Jumat Dilanjutkan, Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Soal Aturan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana (kiri) mengingatkan ASN agar tahu batasan atau aturan dalam pelaksanaan WFH setiap Jumat yang terus dilannjutkan. Agus Satia Negara

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi melanjutkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, dilanjutkannya kebijakan WFA ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi dan transformasi sistem kerja yang lebih modern. 

"Kebijakan ini bukan sekadar perubahan tempat bekerja, melainkan bagian strategis dari pembaruan budaya kerja aparatur yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman," kata Ngatiyana, Senin (8/6/2026).

Dijelaskan Ngatiyana, keputusan pemberlakuan WFH secara rutin setiap akhir pekan kerja ini tidak diambil sembarangan. 

Sebab, di balik kebijakan tersebut terdapat pergeseran pola pikir besar dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkot Cimahi, yaitu mengubah orientasi kerja dari sekadar kehadiran fisik di ruang kantor menjadi hasil dan capaian kinerja yang nyata. 

"Sistem baru ini dirancang untuk melatih ASN bekerja secara mandiri, disiplin, dan efisien, di mana fleksibilitas waktu dan tempat tidak boleh mengurangi tanggung jawab jabatan maupun beban kerja yang menjadi kewajiban masing-masing pegawai," jelasnya.

Selain bertujuan membangun birokrasi yang lincah dan berbasis kinerja, sambung Ngatiyana, WFH setiap Jumat juga menyimpan manfaat besar lain yang bersifat ekonomis dan lingkungan. 

"Pengurangan aktivitas operasional di gedung perkantoran secara otomatis menekan konsumsi listrik, air, serta pemakaian fasilitas penunjang kantor," ujarnya.

Ngatiyana menyebut, dampaknya sangat nyata bagi keuangan daerah, di mana efisiensi biaya operasional ini berkontribusi langsung dalam penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi kontribusi aktif Pemkot Cimahi dalam menekan jejak karbon, sejalan dengan upaya penanganan perubahan iklim yang terus digalakkan," sebutnya.

Batasan ASN Cimahi WFH Jumat

Kendati memberikan keleluasaan tempat bekerja, Ngatiyana menegaskan, ada batasan yang harus dipatuhi seluruh jajaran aparatur. Ia menyebut, WFH sama sekali bukan alasan untuk menurunkan produktivitas kerja, apalagi dijadikan pembenaran apabila pelayanan publik menjadi lambat atau terabaika. 

"Standar pelayanan prima bagi masyarakat harus tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan, meskipun pekerjaan diselesaikan dari rumah," ujarnya.

Tak cuma itu, penilaian keberhasilan kinerja pegawai pun kini beralih, sebab yang dinilai bukanlah seberapa lama seseorang duduk di kursi kantor, melainkan keluaran pekerjaan, pencapaian target, serta dampak positif yang dirasakan masyarakat dari tugas yang diemban.

"Agar kebijakan ini berjalan terarah dan tidak melenceng dari tujuan awal, Pemkot Cimahi menyiapkan sistem pengawasan dan pengendalian yang ketat dan terukur," tegasnya.

Ngatiyana mengungkapkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) ditugaskan memantau aktivitas kerja melalui aplikasi khusus bernama SICAKAP, yang mewajibkan setiap langkah dan hasil kerja pegawai terekam secara digital. 

"Pengawasan tidak hanya berhenti pada sistem daring, tim yang dipimpin Sekretaris Daerah, dibantu Asisten Administrasi Umum dan Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan mendadak ke lapangan guna memastikan evaluasi berjalan objektif dan akuntabel," bebernya.

Ngatiyana juga mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan fungsi pengawasan melekat. Kepala dinas, badan, dan kantor harus memastikan sasaran kerja unit kerjanya tetap tercapai dan alur koordinasi antar-bidang tetap lancar meskipun pelaksanaan tugas dilakukan secara terpisah. 

"Kepada seluruh ASN, saya ingatkan agar melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme tinggi. Responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat harus tetap dijaga. Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah merupakan wajah birokrasi Cimahi, di mana pun tempat kita bekerja,” tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti